Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 05 Januari 2026 | 17:44 WIB
Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dan Laras Faizati. (Suara.com/Yasir)
  • Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia, Usman Hamid, terkesan pledoi Laras Faizati di PN Jakarta Selatan pada 5 Januari 2026.
  • Pledoi tersebut menyoroti pelanggaran HAM, seperti kondisi tahanan wanita yang tidak layak standar universal HAM.
  • Usman meminta hakim membebaskan Laras sepenuhnya karena pembuktian tuduhan penghasutan oleh jaksa dinilai sangat lemah.

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengaku terkesan dan tersentuh dengan pledoi yang dibacakan terdakwa dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Menurut Usman, pledoi Laras memiliki kekuatan besar karena tidak hanya membela dirinya sendiri, tetapi juga mengangkat persoalan kemanusiaan yang dialami banyak tahanan, khususnya perempuan, di berbagai tempat penahanan.

“Laras tidak sedang membela dirinya semata. Ia sedang membela begitu banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi di tempat-tempat penahanan,” kata Usman usai mengikuti sidang pembacaan pledoi.

Usman menyoroti bagaimana Laras secara gamblang menggambarkan kondisi rumah tahanan yang dinilainya jauh dari standar hak asasi manusia. Dalam pledoinya, Laras mengungkap pengalaman ditahan di ruang sempit bersama 15 perempuan lain, dengan kondisi tidur berdesakan dan minim fasilitas dasar.

“Itu penjelasan yang sangat kuat tentang bagaimana fasilitas penahanan kita belum memenuhi standar universal HAM, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan, sampai lapas,” ujar Usman.

Tak hanya itu, Laras juga menyinggung persoalan akses kesehatan bagi para tahanan. Usman menyebut kondisi tersebut tidak hanya dialami Laras, tetapi juga tahanan lain, termasuk mereka yang berstatus tahanan politik.

Di luar isu kondisi penahanan, Usman menilai pledoi Laras menunjukkan kejernihan berpikir seorang anak muda yang menyuarakan kegelisahan, kekecewaan, dan kritik terhadap ketidakadilan negara.

“Ia menjelaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah menyampaikan suara hati sebagai anak muda. Ini bukan kejahatan,” kata Usman.

Usman bahkan membandingkan kapasitas Laras dengan sejumlah pejabat publik. Menurutnya, Laras menunjukkan kualitas generasi muda yang justru jauh lebih kompeten dan berintegritas.

Ia juga mengaku tersentuh ketika Laras menceritakan kondisi keluarganya, termasuk kehilangan ayah dan perannya membantu sang ibu menopang kehidupan keluarga.

“Hal-hal seperti ini seharusnya dipertimbangkan negara sebelum dengan mudah melakukan penahanan,” tegas Usman.

Usman juga menilai pembelaan kuasa hukum Laras berhasil mengungkap lemahnya pembuktian jaksa dan polisi. Ia menyoroti kesaksian para saksi yang dinilainya tidak kredibel karena tidak memahami isi unggahan Instagram Story Laras yang dipersoalkan.

“Ada saksi yang bahkan tidak mengerti bahasa Inggris, tapi mengaku terhasut. Itu menunjukkan betapa lemahnya tuduhan penghasutan ini,” ujarnya.

Menurut Usman, lemahnya pembuktian tersebut tercermin dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara, meski Laras telah ditahan selama berbulan-bulan.

“Negara seolah mengurusi kejahatan besar, tapi tuntutannya justru menunjukkan keragu-raguan,” katanya.

Lebih jauh, Usman menyoroti bagian pledoi Laras yang mengungkap perlakuan tidak empatik aparat kepolisian, termasuk saat Laras menangis mendengar kabar ibunya sakit.

Ia juga menyinggung bagaimana kasus Laras memunculkan ketakutan di kalangan perempuan lain untuk bersuara. Namun, menurut Usman, Laras justru memberikan pendidikan politik yang penting.

“Laras menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya urusan domestik. Perempuan punya pengalaman, pengetahuan, dan hak untuk bersuara,” ungkapnya.

Usman menilai Laras mengalami transformasi selama proses hukum berlangsung, dari warga biasa menjadi pembela hak asasi manusia.

“Besi yang memborgol tangannya tidak bisa menghentikan langkah Laras ke depan,” ujar Usman.

Atas dasar itu, Usman mendesak majelis hakim tidak hanya menangguhkan penahanan, tetapi membebaskan Laras sepenuhnya serta memulihkan seluruh hak dan nama baiknya.

“Saya berharap majelis hakim membebaskan Laras dan memerintahkan pemulihan hak-haknya, termasuk kompensasi atas waktu dan kehidupan yang hilang selama penahanan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:39 WIB

Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!

Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!

News | Senin, 05 Januari 2026 | 17:08 WIB

Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang

Bikin Haru di Ruang Sidang, Pledoi Laras Faizati Ditulis di Tahanan Sempit Berisi 15 Orang

News | Senin, 05 Januari 2026 | 16:44 WIB

Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara

Laras: Yang Mulia, Mohon Bebaskan Saya dan Tunjukkan Negara Ruang Aman untuk Perempuan Bersuara

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:54 WIB

Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya

Minta Dibebaskan, Laras Faizati: Masyarakat Resah Karena Polisi Bunuh Warga, Bukan Karena Saya

News | Senin, 05 Januari 2026 | 15:16 WIB

Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan

Pledoi Laras Faizati Getarkan Ruang Sidang, Disambut Isak Tangis dan Tepuk Tangan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:32 WIB

Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan

Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 12:14 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB