Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 Januari 2026 | 13:45 WIB
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI, Kamis (8/1/2025). (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, secara terbuka menyatakan Ketua MK Suhartoyo ilegal dalam RDPU Komisi III DPR, Kamis (8/1/2025).
  • Dasar tudingan ini adalah Putusan PTUN inkracht 16 Desember 2024 yang membatalkan SK pengangkatan Suhartoyo.
  • Rullyandi menganggap semua hakim konstitusi tidak negarawan karena membiarkan kepemimpinan cacat hukum ini berlanjut.

"Pengalaman kita, Jaksa Agung Hendarman Supandji. Begitu dipermasalahkan dan terbukti di MK, beliau mundur. Ini bukan gara-gara kita cinta MK lalu kita tutup mata. Saya sebagai akademisi memandang ini tidak benar," imbuhnya.

Kritik Rullyandi tidak berhenti pada Ketua MK semata. Ia meluaskan tudingannya kepada seluruh hakim konstitusi yang ada saat ini.

Menurutnya, telah terjadi pembiaran kolektif terhadap status kepemimpinan yang ia anggap cacat hukum tersebut. Sembilan hakim konstitusi, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, dinilai gagal menjalankan peran negarawan mereka.

"Semua saya anggap tidak negarawan. Sembilan-sembilannya tidak negarawan. Kenapa? Karena ada pembiaran terhadap Ketua MK ilegal," katanya.

Dampak dari kepemimpinan yang dianggap ilegal ini, menurut Rullyandi, sangat serius dan fundamental. Ia menilai produk-produk hukum yang dihasilkan MK saat ini banyak yang melenceng dari prinsip kenegaraan.

Sebagai contoh, ia menyoroti Putusan MK Nomor 135 yang dinilainya telah melampaui kewenangan.

Putusan tersebut, kata Rullyandi, mengubah isi UUD 1945 terkait pelaksanaan Pemilu—sebuah otoritas yang seharusnya berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan Mahkamah Konstitusi.

"Oleh karena itu, perlu juga dilakukan reformasi di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen

Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:28 WIB

'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan

News | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:37 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin

News | Senin, 05 Januari 2026 | 14:49 WIB

Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum

Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:47 WIB

Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi

Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi

Foto | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:46 WIB

Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK

Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:31 WIB

Terkini

6 Shade Wardah Glasting Liquid Lip yang Paling Pas untuk Kulit Kuning Langsat

6 Shade Wardah Glasting Liquid Lip yang Paling Pas untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Diajak Break saat Anniversary ke-4? Review Novel Dengannya Tanpamu

Diajak Break saat Anniversary ke-4? Review Novel Dengannya Tanpamu

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street

Serunya The Creator Quest: Jelajah Yogya, Kupas Tuntas Honda Care, dan Berburu Vario 125 Street

Jogja | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri

Bukan Mengubah Diri, Ini Cara Perempuan Memaknai Kecantikan dan Kepercayaan Diri

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Suahasil Peringatkan Harga Pangan Bakal Naik buntut Ancaman El Nino

Suahasil Peringatkan Harga Pangan Bakal Naik buntut Ancaman El Nino

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Politik Beras Orde Baru: Bagaimana Nasi Jadi Standar Makan Orang Indonesia?

Politik Beras Orde Baru: Bagaimana Nasi Jadi Standar Makan Orang Indonesia?

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Kulit Sawo Matang Wajib Tahu! 7 Warna Rambut Ini Bikin Wajah Cerah Bebas Kusam

Kulit Sawo Matang Wajib Tahu! 7 Warna Rambut Ini Bikin Wajah Cerah Bebas Kusam

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi

Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya, Bidik 47 Target Operasi

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Pabrik Material Konstruksi di Kendal Siapkan Peluang Kerja untuk 400 Orang

Pabrik Material Konstruksi di Kendal Siapkan Peluang Kerja untuk 400 Orang

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Suahasil Sebut Manufaktur Indonesia Mulai Ekspansif di September 2026

Suahasil Sebut Manufaktur Indonesia Mulai Ekspansif di September 2026

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:57 WIB

×