Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:22 WIB
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
Ilustrasi demo buruh di Jakarta tuntut upah layak. (Suara.com/Dinda)
baca 10 detik
  • Para pekerja di Depok menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) menjadi Rp5,5 juta karena tingginya biaya hidup, seperti sewa tempat tinggal.
  • Pengurus serikat pekerja berjuang demi upah layak bagi pekerja baru, bukan hanya untuk kepentingan pribadi mereka saat demonstrasi di Jakarta.
  • Buruh mengancam akan mengepung Istana Negara pada 15 Januari 2026 jika tuntutan revisi Upah Minimum Sektoral tidak dipenuhi pemerintah.

"Jadi takutnya kan framing-nya kawan-kawan ini orang main berangkat-berangkat aja terus perusahaan jadi nggak kerja. Padahal ngga, perusahaan kita semua ada izinnya,” jelas Ari

“Kayak tadi saya nge-live TikTok, banyak komennya yang negatif. Iya, mereka enggak paham," tambah Ali merujuk pada perlindungan hukum dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 mengatur tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang bertujuan menjamin hak pekerja/buruh untuk membentuk, bergabung, dan menjalankan kegiatan serikat secara bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab demi memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan serta kesejahteraan mereka, serta mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.

Perjuangan upah ini pada akhirnya adalah tentang martabat dan keberlanjutan ekonomi nasional. Ari Satya menekankan bahwa daya beli buruh adalah mesin penggerak ekonomi yang vital bagi pemerintah.

"Kita bukan bikin rusuh atau menuntut yang enggak masuk akal, tapi kita memperjuangkan nasib-nasib generasi ke belakang juga nanti kedepannya supaya mereka mudah mencari kerja terus hidup layaklah dengan gaji yang kita perjuangkan ini," kata Ari.

Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Eskalasi yang akan Berlanjut

Ketua FSPMI Jawa Barat, Suparno, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) adalah aksi lanjutan dari aksi pertama yang dilaksanakan pada akhir Desember 2025 lalu.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat memberikan ultimatum satu pekan kepada pemerintah untuk membenahi revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Jika tuntutan tidak dipenuhi, ribuan buruh mengancam akan mengepung Istana Negara secara total pada Kamis, 15 Januari 2026 mendatang.

baca juga

“Kami pastikan, tanggal 15 Januari, apabila revisinya tidak sesuai rekomendasi kabupaten/ kota dan UMSP (DKI Jakarta) tidak sesuai KHL, kami akan datang ke Istana lagi. Kali ini massanya pasti lebih membludak,” ujar Suparno saat memberikan keterangan pers di tengah aksi unjuk rasa.

Gabungan buruh dari DPW FSPMI Jawa Barat, KSPI Jawa Barat, dan KSPI DKI Jakarta menyatakan akan tetap dalam posisi siaga satu selama masa jeda sepekan ini. Mereka menegaskan tidak akan mundur hingga struktur upah yang adil dan sesuai risiko kerja dikembalikan ke dalam SK Gubernur.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran

Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 09:20 WIB

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:16 WIB

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:50 WIB

Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas

Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:43 WIB

Terkini

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

×