Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:00 WIB
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar
  • Polda Metro Jaya menerima tiga barang bukti dari pelapor berinisial RARW terkait dugaan pencemaran nama baik.
  • Bukti utama adalah flashdisk berisi rekaman pernyataan kontroversial Pandji dalam acara bertajuk "Mens Rea".
  • Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk menemukan peristiwa pidana, belum ada tersangka.

Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi telah mengantongi sejumlah barang bukti kunci yang diserahkan oleh pihak pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik. Fokus utama penyelidik kini tertuju pada sebuah flashdisk yang disebut berisi rekaman pernyataan kontroversial Pandji.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kini tengah mempersiapkan proses analisa mendalam terhadap bukti-bukti digital dan fisik tersebut.

Barang-barang ini dianggap krusial untuk menentukan arah penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh seseorang berinisial RARW.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membeberkan secara rinci tiga jenis barang bukti yang kini berada di tangan timnya. Bukti pertama dan yang paling vital adalah sebuah media penyimpanan data digital.

"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026).

Selain rekaman dalam flashdisk, pelapor juga melengkapi laporannya dengan bukti pendukung lainnya. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pernyataan yang dibuat oleh Pandji.

Reonald melanjutkan, bukti kedua adalah bukti visual berupa cetakan cuplikan layar, dan yang ketiga adalah sebuah dokumen tertulis.

"Kemudian, sambung dia, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan ketiga, yaitu satu lembar dokumen surat rilis aksi," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Dengan diterimanya tiga item tersebut, polisi menegaskan bahwa proses hukum kini sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa status kasus ini masih berada di tahap paling awal, yakni penyelidikan, bukan penyidikan.

"Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," ujar Reonald.

Tahap penyelidikan berarti polisi masih dalam proses mencari dan menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana.

Pada fase ini, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, alau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan," tutur Reonald.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya akan menganalisa seluruh barang bukti yang ada dengan cermat.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'

Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:00 WIB

5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral

5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:30 WIB

Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:26 WIB

Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?

Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:15 WIB

PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi

PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:58 WIB

PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat

PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:50 WIB

Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi

Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 09:38 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB