Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:00 WIB
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menerima tiga barang bukti dari pelapor berinisial RARW terkait dugaan pencemaran nama baik.
  • Bukti utama adalah flashdisk berisi rekaman pernyataan kontroversial Pandji dalam acara bertajuk "Mens Rea".
  • Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk menemukan peristiwa pidana, belum ada tersangka.

Suara.com - Polda Metro Jaya secara resmi telah mengantongi sejumlah barang bukti kunci yang diserahkan oleh pihak pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik. Fokus utama penyelidik kini tertuju pada sebuah flashdisk yang disebut berisi rekaman pernyataan kontroversial Pandji.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kini tengah mempersiapkan proses analisa mendalam terhadap bukti-bukti digital dan fisik tersebut.

Barang-barang ini dianggap krusial untuk menentukan arah penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh seseorang berinisial RARW.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, membeberkan secara rinci tiga jenis barang bukti yang kini berada di tangan timnya. Bukti pertama dan yang paling vital adalah sebuah media penyimpanan data digital.

"Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026).

Selain rekaman dalam flashdisk, pelapor juga melengkapi laporannya dengan bukti pendukung lainnya. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pernyataan yang dibuat oleh Pandji.

Reonald melanjutkan, bukti kedua adalah bukti visual berupa cetakan cuplikan layar, dan yang ketiga adalah sebuah dokumen tertulis.

"Kemudian, sambung dia, satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar atau screen capture, dan ketiga, yaitu satu lembar dokumen surat rilis aksi," jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Dengan diterimanya tiga item tersebut, polisi menegaskan bahwa proses hukum kini sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa status kasus ini masih berada di tahap paling awal, yakni penyelidikan, bukan penyidikan.

baca juga

"Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," ujar Reonald.

Tahap penyelidikan berarti polisi masih dalam proses mencari dan menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana.

Pada fase ini, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Jadi, sedang membuat rencana penyelidikan, alau ada laporan polisi. Selanjutnya, kawan-kawan penyelidik itu membuat rencana penyelidikan," tutur Reonald.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya akan menganalisa seluruh barang bukti yang ada dengan cermat.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Budi juga menjelaskan inti dari laporan yang dilayangkan terhadap Pandji. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan sang komika dalam sebuah acara yang diketahui bertajuk "Mens Rea", sebuah istilah hukum berbahasa Latin yang berarti "niat jahat".

"Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'

Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:00 WIB

5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral

5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:30 WIB

Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:26 WIB

Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?

Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 13:15 WIB

PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi

PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:58 WIB

PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat

PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:50 WIB

Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi

Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 09:38 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×