Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:56 WIB
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
Sepasang suami istri (pasutri) berinisial MJ (36) dan SB (29) warga negara Pakistan digiring petugas dalam agenda konferensi pers ungkap kasus menyelundupkan satu kilogram (Kg) lebih narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kapsul agar bisa diedarkan di Indonesia. (ANTARA/Azmi Samsul M)
  • Petugas gabungan di Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan satu kilogram sabu oleh pasutri Pakistan.
  • MJ (36) dan SB (29) ditangkap pada 6 Januari 2026 setelah menelan 159 kapsul sabu untuk mengedarkan narkotika.
  • Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BC Soetta dan Polri berdasarkan informasi intelijen jaringan internasional.

Suara.com - Sebuah aksi penyelundupan narkotika dengan modus yang terbilang nekat dan membahayakan nyawa berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Sepasang suami istri (pasutri) asal Pakistan, MJ (36) dan SB (29), ditangkap setelah kedapatan membawa lebih dari satu kilogram sabu yang disembunyikan di dalam perut mereka.

Keduanya nekat menelan ratusan kapsul berisi sabu demi mengelabui pemeriksaan petugas. Total, ada 159 kapsul narkotika yang mereka telan untuk bisa masuk dan mengedarkan barang haram tersebut di Indonesia.

"Kasus ini berhasil terbongkar atas kerjasama antara BC Soetta dan Polri. Dimana ada dua warga negara (WN) Pakistan penyelundupan narkotika jenis metamfetamina/sabu," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (9/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika oleh jaringan internasional.

Tim gabungan kemudian menaruh curiga pada aktivitas MJ dan SB yang tiba di Indonesia menggunakan penerbangan dengan rute Lahore-Bangkok-Jakarta pada Selasa (6/1) pukul 11.55 WIB.

"Keduanya diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan modus penyembunyian di dalam tubuh (internal concealment) melalui cara ditelan (swallow)," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika yang ditangani Polri pada Juli 2025 lalu.

Dari kasus sebelumnya, muncul entitas lain yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan kurir narkotika.

"Diperoleh informasi dan didapati entitas terelasi diduga merupakan jaringan kurir narkotika lain. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menjadikan entitas terelasi menjadi target operasi," tuturnya.

Berbekal informasi tersebut, tim Bea Cukai Soetta menempatkan MJ dan SB sebagai target operasi dan memberikan atensi khusus saat keduanya mendarat.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Meski hasilnya nihil pada barang bawaan, kecurigaan petugas justru semakin menguat.

"Meski tidak ditemukan narkotika pada barang bawaan, hasil uji urine kedua penumpang menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina," ujar Gatot.

Tak mau terkecoh, petugas membawa kedua penumpang tersebut ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk untuk menjalani pemeriksaan rontgen.

Dari sinilah modus gila mereka mulai terkuak. Hasil rontgen menunjukkan adanya benda-benda asing berbentuk kapsul di dalam perut keduanya. Untuk memastikannya, pemeriksaan dilanjutkan dengan CT Scan.

Hasilnya pun mencengangkan. Terbukti, MJ telah menelan sebanyak 97 kapsul berisi sabu dengan berat total mencapai 1.075,9 gram atau lebih dari satu kilogram. Sementara istrinya, SB, menelan 62 kapsul dengan berat total 563,33 gram.

Atas perbuatan nekatnya, pasutri ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Penindakan ini ditaksir mampu menyelamatkan 8.196 jiwa generasi bangsa dan potensi penghematan biaya rehabilitasi kesehatan ditaksir sebesar Rp13,11 miliar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika

Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 20:47 WIB

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan

Foto | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:23 WIB

Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan

Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan

News | Senin, 08 Desember 2025 | 21:44 WIB

Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria

Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:41 WIB

Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora

Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 09:47 WIB

Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad

Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad

Foto | Jum'at, 28 November 2025 | 09:00 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan

Foto | Selasa, 25 November 2025 | 18:36 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB