Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan

Bella | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:24 WIB
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
  • Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersangka menegaskan Kemenag rawan korupsi, khususnya haji.
  • Penyelenggaraan haji rentan korupsi karena anggaran besar dan diskresi tinggi operasional luar negeri.
  • Pakar menyarankan pembentukan badan haji baru harus diimbangi tata kelola serta pengawasan pengadaan barang jasa.

Suara.com - Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi haji kembali menegaskan citra Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi yang rawan praktik korupsi.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menjerat kementerian tersebut, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Apa yang kita prihatinkan, kita sesalkan, dan kita marahkan adalah kenapa Kemenag menjadi kementerian yang terus berulang tersandung kasus korupsi? Terkhusus terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Itu yang paling banyak," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Ia mencatat, sudah ada beberapa mantan Menteri Agama (Menag) yang terjerat kasus korupsi, mulai dari Said Aqil Husen Al Munawar hingga Suryadharma Ali.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sektor penyelenggaraan ibadah haji merupakan area yang sangat rentan terhadap praktik koruptif.

Menurut dia, kondisi tersebut tak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran negara yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Belum lagi operasional berskala sangat besar yang sebagian besar dilakukan di luar negeri.

"Ketika ini dilakukan di luar negeri, diskresinya sangat tinggi. Ruang-ruang untuk mengambil keputusan itu sangat tinggi," ucapnya.

Meskipun kasus yang terjadi berbeda-beda, persoalannya, menurut Zaenur, tidak jauh dari aspek operasional.

Ia menambahkan, risiko korupsi tidak hanya terjadi pada pengaturan kuota haji, tetapi juga pada berbagai aspek logistik, mulai dari katering, transportasi, pemondokan, hingga layanan kesehatan jemaah.

"Risiko korupsi di penyelenggaraan ibadah haji itu ada pada soal pengadaan barang dan jasanya, soal risiko adanya kickback dari vendor, dan seterusnya," ujarnya.

Menurutnya, pemisahan urusan haji dari Kementerian Agama dan pembentukan kementerian atau badan haji harus dijadikan momentum untuk membangun sistem baru yang lebih bersih dan transparan.

"Mumpung lembaganya baru, pejabatnya baru, spiritnya harusnya baru. Harus benar-benar dibangun tata kelola yang bersih," tuturnya.

Ia menegaskan, tanpa pembenahan serius terhadap tata kelola, sistem pengawasan, dan pencegahan konflik kepentingan, kasus korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji berpotensi terus berulang meskipun kelembagaannya berganti.

"Sekali lagi, ini sangat dekat dengan pengadaan barang dan jasa. Harus dibangun sistem pengawasan dan sistem audit agar bisa belajar dari kasus-kasus terdahulu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat

Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:45 WIB

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:33 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:44 WIB

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:08 WIB

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:01 WIB

Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:41 WIB

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:04 WIB

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:54 WIB

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:47 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB