Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 12 Januari 2026 | 11:04 WIB
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
Menteri Abdul Mu’ti. (Suara.com/Lilis)
  • Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman diluncurkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2026.
  • Regulasi baru tersebut mengutamakan pendekatan humanis, partisipatif, dan meminimalkan penggunaan sanksi hukuman bagi pelanggaran.
  • Fokus utama peraturan adalah menjadikan pelajar sebagai aktor utama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan gembira.

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. 

Dalam regulasi baru itu pemerintah tak lagi menggunakan pendekatan sanksi sebagai efek jera dalam menyikapi pelanggaran di sekolah.

Mu’ti menjelaskan bahwa Permendikdasmen yang baru itu memang dirancang dengan pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan minim hukuman. Menurutnya, hal itu yang jadi pembeda dengan aturan yang telah ada sebelumnya.

"Karena itu maka sanksi-sanksi kita minimalkan bahkan dalam beberapa hal boleh kita katakan hampir tidak ada sanksi," kata Mu'ti dalam sambutannya, diikuti dalam siaran langsung kanal YouTube Kementerian Dikdasmen, Senin (12/1/2026).

Mu’ti menyebutkan kalau tujuan dari Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 itu untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman lewat relasi sosial yang lebih sehat, bukan lewat ancaman hukuman.

Peraturan itu mencakup upaya membangun lingkungan sosial, lingkungan alam, hingga seluruh ekosistem sekolah agar menjadi ruang yang aman dan ramah bagi semua warga sekolah.

Alih-alih sanksi, Kemendikdasmen memilih menanamkan nilai-nilai sosial sebagai fondasi budaya sekolah. Menurutnya, pendekatan ini diharapkan mampu mencegah konflik, perundungan, maupun kekerasan di lingkungan pendidikan tanpa harus bergantung pada mekanisme hukuman.

"Penguatan budaya aman dan nyaman dengan pendekatan-pendekatan yang lebih mengedepankan budaya mendengar, budaya menerima, budaya menghormati, dan budaya melayani," ucapnya.

Hal lain yang juga perlu dipahami dari Permendikdasmen 6/2026, lanjut Mu'ti, posisi pelajar menjadi aktor utama dalam pembentuk budaya sekolah yang aman dan nyaman itu. Pemerintah mendorong keterlibatan aktif antarsiswa untuk saling menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman.

Mu’ti menyebut pendekatan partisipatif ini sebagai upaya menggeser pola lama yang terlalu bertumpu pada otoritas sekolah.

"Di antara yang kita berikan porsi adalah bagaimana sesama murid saling terlibat dan berpartisipasi aktif sebagai agent membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman sehingga pendekatannya lebih banyak partisipatif bukan pendekatan yang bersifat struktural," ujar Mu'ti.

Selain aman dan nyaman, Kemendikdasmen juga menargetkan terciptanya budaya sekolah yang gembira. Abdul Mu’ti berharap suasana pendidikan tidak lagi identik dengan tekanan, ketakutan, atau relasi kuasa yang kaku.

"Kita ingin membangun budaya sekolah yang gembira," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan di Bengkel Belakang

Perempuan di Bengkel Belakang

Your Say | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:25 WIB

5 Sepatu Sekolah Hitam Putih Brand Lokal Harga Rp100 Ribuan yang Awet

5 Sepatu Sekolah Hitam Putih Brand Lokal Harga Rp100 Ribuan yang Awet

Lifestyle | Kamis, 08 Januari 2026 | 16:20 WIB

Mesti Tahu, Ini Cara Bangun Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa Lewat Perayaan Akhir Tahun

Mesti Tahu, Ini Cara Bangun Kreativitas dan Kepercayaan Diri Siswa Lewat Perayaan Akhir Tahun

Lifestyle | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:40 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB