Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'

Erick Tanjung

Senin, 12 Januari 2026 | 20:08 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
Eggi Sudjana. (Suara.com/Dea)
  • Kuasa hukum Roy Suryo sebut kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'bentuk penyerahan diri'.
  • Langkah itu dinilai sebagai manuver untuk melemahkan gugatan ijazah palsu.
  • Tim hukum Eggi disebut sudah minta status tersangka ditinjau ulang saat gelar perkara.

Suara.com - Kuasa Hukum Roy Suryo dkk., Abdul Gafur Sangadji, angkat bicara mengenai kunjungan mendadak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kediaman pribadi Joko Widodo di Solo. Gafur mengkritik langkah tersebut dan menilainya sebagai bentuk 'penyerahan diri' serta manuver untuk mengamankan status tersangka mereka.

Menurut Gafur, sikap Eggi Sudjana yang melempem ini merupakan sebuah anomali, mengingat reputasinya sebagai seorang pendekar hukum dan aktivis.

"Beliau ini kan salah satu pendekar hukum dan mantan aktivis HMI. Tapi kenapa begitu kita sudah masuk kepada babak yang sangat krusial dalam konteks membongkar dugaan ijazah palsu Pak Jokowi ini kemudian dia 'melempem' gitu?" ujar Abdul Gafur dikutip dari kanal Youtube Forum Keadilan TV, Senin (12/1/2026).

Indikasi Menyerah Sejak Gelar Perkara

Abdul Gafur juga membongkar fakta yang belum diketahui publik terkait proses Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya. Menurutnya, tim kuasa hukum Eggi Sudjana saat itu sudah menunjukkan indikasi menyerah.

"Ini informasi pertama yang saya sampaikan ke publik. Saat gelar perkara khusus, Eggi Sudjana tidak hadir dan kuasa hukumnya secara terbuka meminta status tersangkanya ditinjau ulang," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat timnya berdebat keras mengenai bukti-bukti, tim kuasa hukum Eggi dan Damai justru lebih fokus pada narasi peninjauan ulang status tersangka.

Dugaan Manuver untuk Melemahkan Kasus

Hal lain yang menjadi sorotan adalah waktu kunjungan ke Solo, yang terjadi hanya beberapa jam setelah tim Abdul Gafur melaporkan tujuh nama baru ke Polda Metro Jaya. Ia menduga manuver ini bertujuan untuk melemahkan upaya hukum kolektif yang sedang berjalan.

"Kami kaget, manuver ke Solo itu dilakukan tepat setelah kami mengumumkan tujuh nama terlapor baru. Seolah-olah laporan kami ini ingin dilemahkan," tegasnya.

Meskipun demikian, Abdul Gafur memastikan bahwa secara prosedural, langkah Eggi dan Damai tidak akan memengaruhi substansi perkara dugaan ijazah palsu yang tengah bergulir. Ia menekankan bahwa akuntabilitas hukum harus tetap berjalan, terlepas dari adanya lobi-lobi politik.

______________________

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB

Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi

Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi

News | Senin, 12 Januari 2026 | 17:17 WIB

Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial

Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial

News | Senin, 12 Januari 2026 | 15:12 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB