Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini

Bangun Santoso

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:51 WIB
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
Jurist Tan eks Stafsus Nadiem jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 1,9 triliun. (Ist)
  • Jurist Tan, stafsus Kemendikbudristek, didesak hakim untuk ditangkap karena pengaruh besar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
  • Sejumlah saksi menyebut Jurist Tan sangat berkuasa, bahkan dijuluki "Bu Menteri" oleh pejabat kementerian.
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi legitimasi kekuasaan stafsusnya melalui arahan tegas kepada pejabat eselon.

Suara.com - Nama Jurist Tan kembali menggema di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menjadi pusat misteri dalam skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sosok Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim ini digambarkan begitu berkuasa hingga membuat hakim gregetan dan mendesak jaksa untuk segera menangkapnya.

Kekesalan itu memuncak dalam sidang yang digelar pada Selasa (13/1/2026), ketika dua saksi kunci kembali mengonfirmasi betapa berpengaruhnya Jurist Tan di lingkungan kementerian.

Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana, Cepy Lukman Rusdiana, dan Mantan Direktur SMP, Poppy Dewi Puspitawati, kompak menyebut Jurist Tan adalah figur yang sangat berkuasa (powerful).

Hakim Anggota, Andi Saputra, yang mendengar kesaksian tersebut langsung menyoroti fakta bahwa ini bukan kali pertama nama Jurist Tan disebut dengan nada serupa.

“Kalau dari Ibu juga membenarkan saksi Cepy bahwa Jurist Tan sangat powerful, gitu?” tanya Hakim Andi kepada saksi Poppy.

Andi Saputra bahkan menghitung, sudah ada sembilan saksi yang memberikan keterangan senada, menunjuk Jurist Tan sebagai figur sentral.

Tak ayal, hakim ad hoc ini secara terbuka mendorong tim penyidik Kejaksaan Agung untuk segera meringkus Jurist yang kini berstatus buronan.

“Sangat ya. Iya ini berarti tim jaksa di-push nih teman-teman penyidik untuk nangkep segera kan. Karena, dia kayaknya dari sembilan saksi yang sudah ada selalu menyebut Jurist Tan, seperti itu. Biar enggak ada missing link,” tegas Andi di persidangan.

Lebih mengejutkan lagi, terungkap bahwa Jurist Tan memiliki julukan khusus di kalangan pejabat Kemendikbudristek: ‘Bu Menteri’.

Menurut kesaksian Cepy, julukan ini lahir karena para pejabat merasa menteri yang sesungguhnya bukanlah Nadiem Makarim, melainkan Jurist Tan.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari Bu Popi, pimpinan-pimpinan kami, bahwa Bu Menteri ini ya menteri sesungguhnya sepertinya Jurist Tan gitu loh, karena punya kekuasaan hampir sama dengan pak menteri,” ungkap Cepy menjawab pertanyaan hakim.

Kekuasaan Jurist Tan yang disebut setara dengan menteri ini ternyata bukan isapan jempol. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bagaimana Nadiem Makarim memberikan legitimasi atas kekuatan Jurist Tan dan staf khusus lainnya, Fiona Handayani, sejak awal mereka dilantik pada 2 Januari 2020.

Nadiem disebut pernah mengumpulkan para pejabat eselon I dan II untuk memberikan arahan tegas agar menuruti perintah kedua staf khususnya itu.

“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memberikan kekuasaan yang luas kepada Jurist Tan dan Fiona Handayani kemudian menyampaikan kepada pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa ‘Apa Yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya’,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan pada Selasa (16/12/2025).

Pernyataan inilah yang diduga menjadi dasar bagi para pejabat kementerian untuk mengikuti setiap arahan dari Jurist Tan.

Hingga kini, Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Fiona Handayani masih berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa bersama tiga orang lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 miliar.

Nadiem dituduh menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan pengadaan laptop agar mengacu pada produk spesifik berbasis Chrome OS milik Google.

Selain Nadiem, terdakwa lainnya adalah Ibrahim Arief (eks Konsultan Teknologi), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021). Mereka diancam dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:59 WIB

Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa

Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:44 WIB

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara

News | Senin, 12 Januari 2026 | 13:55 WIB

Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?

Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 11:59 WIB

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:56 WIB

Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini

Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:31 WIB

Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan

Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 15:50 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB