Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini

Bangun Santoso

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:51 WIB
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
Jurist Tan eks Stafsus Nadiem jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 1,9 triliun. (Ist)
baca 10 detik
  • Jurist Tan, stafsus Kemendikbudristek, didesak hakim untuk ditangkap karena pengaruh besar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
  • Sejumlah saksi menyebut Jurist Tan sangat berkuasa, bahkan dijuluki "Bu Menteri" oleh pejabat kementerian.
  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi legitimasi kekuasaan stafsusnya melalui arahan tegas kepada pejabat eselon.

Suara.com - Nama Jurist Tan kembali menggema di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menjadi pusat misteri dalam skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sosok Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim ini digambarkan begitu berkuasa hingga membuat hakim gregetan dan mendesak jaksa untuk segera menangkapnya.

Kekesalan itu memuncak dalam sidang yang digelar pada Selasa (13/1/2026), ketika dua saksi kunci kembali mengonfirmasi betapa berpengaruhnya Jurist Tan di lingkungan kementerian.

Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana, Cepy Lukman Rusdiana, dan Mantan Direktur SMP, Poppy Dewi Puspitawati, kompak menyebut Jurist Tan adalah figur yang sangat berkuasa (powerful).

Hakim Anggota, Andi Saputra, yang mendengar kesaksian tersebut langsung menyoroti fakta bahwa ini bukan kali pertama nama Jurist Tan disebut dengan nada serupa.

“Kalau dari Ibu juga membenarkan saksi Cepy bahwa Jurist Tan sangat powerful, gitu?” tanya Hakim Andi kepada saksi Poppy.

Andi Saputra bahkan menghitung, sudah ada sembilan saksi yang memberikan keterangan senada, menunjuk Jurist Tan sebagai figur sentral.

Tak ayal, hakim ad hoc ini secara terbuka mendorong tim penyidik Kejaksaan Agung untuk segera meringkus Jurist yang kini berstatus buronan.

“Sangat ya. Iya ini berarti tim jaksa di-push nih teman-teman penyidik untuk nangkep segera kan. Karena, dia kayaknya dari sembilan saksi yang sudah ada selalu menyebut Jurist Tan, seperti itu. Biar enggak ada missing link,” tegas Andi di persidangan.

baca juga

Lebih mengejutkan lagi, terungkap bahwa Jurist Tan memiliki julukan khusus di kalangan pejabat Kemendikbudristek: ‘Bu Menteri’.

Menurut kesaksian Cepy, julukan ini lahir karena para pejabat merasa menteri yang sesungguhnya bukanlah Nadiem Makarim, melainkan Jurist Tan.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari Bu Popi, pimpinan-pimpinan kami, bahwa Bu Menteri ini ya menteri sesungguhnya sepertinya Jurist Tan gitu loh, karena punya kekuasaan hampir sama dengan pak menteri,” ungkap Cepy menjawab pertanyaan hakim.

Kekuasaan Jurist Tan yang disebut setara dengan menteri ini ternyata bukan isapan jempol. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bagaimana Nadiem Makarim memberikan legitimasi atas kekuatan Jurist Tan dan staf khusus lainnya, Fiona Handayani, sejak awal mereka dilantik pada 2 Januari 2020.

Nadiem disebut pernah mengumpulkan para pejabat eselon I dan II untuk memberikan arahan tegas agar menuruti perintah kedua staf khususnya itu.

“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memberikan kekuasaan yang luas kepada Jurist Tan dan Fiona Handayani kemudian menyampaikan kepada pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa ‘Apa Yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya’,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan pada Selasa (16/12/2025).

Pernyataan inilah yang diduga menjadi dasar bagi para pejabat kementerian untuk mengikuti setiap arahan dari Jurist Tan.

Hingga kini, Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Fiona Handayani masih berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa bersama tiga orang lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 miliar.

Nadiem dituduh menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan pengadaan laptop agar mengacu pada produk spesifik berbasis Chrome OS milik Google.

Selain Nadiem, terdakwa lainnya adalah Ibrahim Arief (eks Konsultan Teknologi), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021). Mereka diancam dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:59 WIB

Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa

Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:44 WIB

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara

News | Senin, 12 Januari 2026 | 13:55 WIB

Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?

Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 11:59 WIB

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:56 WIB

Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini

Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 17:31 WIB

Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan

Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 15:50 WIB

Terkini

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05 WIB

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:03 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

×