Baca 10 detik
- DPRD DKI mengusulkan 50% dana pajak rokok dan CSR untuk bangun panti rehabilitasi medis di setiap kota.
- Fraksi PKS mendukung Raperda P4GN karena narkoba telah menjadi darurat, ditandai 137 titik rawan.
- Didesak sanksi tegas, termasuk pencabutan izin permanen, bagi tempat hiburan malam terkait peredaran narkotika.
"Fraksi PKS mendorong sanksi administratif yang tegas dalam Raperda tersebut berupa pencabutan izin usaha secara permanen bagi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika, tanpa ruang negosiasi," tegasnya lagi.
Pemerintah didorong untuk menunjukkan ketegasan melalui tindakan nyata guna memberikan efek jera bagi entitas usaha yang melanggar aturan.
"Ketegasan pemerintah adalah kunci efek jera, karena Jakarta tidak boleh memberikan panggung bagi entitas usaha yang merusak moralitas bangsa demi keuntungan sepihak," pungkas Hasan.