5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek

Vania Rossa

Senin, 19 Januari 2026 | 18:11 WIB
5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek
Wali Kota Madiun Maidi. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun
baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT pada Senin, 19 Januari 2026, di Madiun, mengamankan Wali Kota Maidi dan 14 orang lainnya.
  • Penangkapan diduga berkaitan dengan suap proyek infrastruktur dan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemkot.
  • Maidi, birokrat dengan kekayaan bersih Rp16,9 miliar, dan sembilan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, giliran Jawa Timur yang menjadi sasaran. Wali Kota Madiun, Maidi, dilaporkan terjaring operasi senyap KPK pada Senin (19/1/2026), bersama belasan orang lainnya.

Dugaan suap proyek infrastruktur hingga pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi pintu masuk penyelidikan. Penangkapan ini pun menggegerkan publik Madiun sekaligus menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi.

Berikut rangkuman fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi:

1. Ditangkap Senin Sore Bersama 14 Orang Lain

KPK melakukan OTT di Kota Madiun pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang dari lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk Wali Kota Maidi.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sembilan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

2. Diduga Terkait Suap Proyek dan Dana CSR

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap di lingkungan Pemkot Madiun.

baca juga

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga menelusuri indikasi penyalahgunaan dana CSR. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi perkara maupun identitas seluruh pihak yang terjaring.

3. Sosok Maidi: Birokrat Karier dan Mantan Sekda

Maidi dikenal sebagai birokrat tulen dengan rekam jejak panjang di pemerintahan. Ia menjabat Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030.

Sebelum menjadi wali kota, Maidi pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama sekitar sembilan tahun, dari 2009 hingga 2018. Latar belakang inilah yang membuat penangkapannya mengejutkan banyak pihak.

4. Dibawa ke Jakarta, KPK Punya Waktu 1x24 Jam

Usai diamankan di Madiun, Maidi dan pihak lain sempat menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk

KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:53 WIB

Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita

Geger! Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita

News | Senin, 19 Januari 2026 | 16:07 WIB

IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK

IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 07:51 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×