Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua

Selasa, 27 Januari 2026 | 11:58 WIB
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Adies Kadir diberhentikan dari Wakil Ketua DPR RI karena terpilih menjadi calon Hakim Konstitusi usulan DPR.
  • Pemberhentian dan penetapan pimpinan baru DPR RI tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1/2026).
  • Partai Golkar telah mengirimkan surat resmi mengenai pergantian antar waktu pimpinan DPR RI sisa masa jabatan.

Suara.com - Langkah Adies Kadir menuju Mahkamah Konstitusi (MK) berdampak pada rotasi kepemimpinan di parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengumumkan bahwa Adies Kadir akan segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI menyusul terpilihnya ia sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR.

Hal tersebut disampaikan Saan Mustopa saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Saan menginformasikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait pengisian posisi yang ditinggalkan oleh Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

"Sidang dewan yang terhormat, dengan telah disetujuinya saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029," kata Saan di hadapan anggota dewan.

Terkait hal tersebut, Saan meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir agar agenda pemberhentian dan penetapan pimpinan baru tersebut dapat langsung dilaksanakan pada hari yang sama.

"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan dari fraksi-fraksi untuk diagendakan pemberhentian Wakil Ketua DPR RI dan penetapan pengganti Wakil Ketua DPR RI pada akhir rapat paripurna hari ini. Apakah dapat disetujui?" tanya Saan.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab "setuju" secara serentak oleh para anggota dewan yang hadir, menandakan dimulainya proses transisi kepemimpinan di unsur pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Adies Kadir sebelumnya telah disahkan oleh DPR sebagai calon Hakim MK menggantikan Inosentius Samsul.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul

Karena jabatan Hakim Konstitusi tidak diperbolehkan rangkap jabatan dengan anggota legislatif maupun pimpinan lembaga negara, maka Adies harus menanggalkan kursinya di pimpinan DPR sebelum dilantik secara resmi oleh Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI