- Dugaan pemerkosaan terjadi pada 13 Januari 2026 terhadap Ibu HW oleh 12 oknum TNI di Beoga, Papua Tengah.
- Korban diserang saat pulang berbelanja di sekitar Kali Dinimun oleh aparat dari Pos Dambet yang sedang operasi.
- Aktivis mendesak Presiden dan PBB melakukan investigasi internasional atas dugaan pelanggaran HAM berulang di Papua.
Saksi berupaya memberikan pertolongan, namun niat tersebut terhalang oleh penjagaan ketat aparat di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP).
Saksi mengaku tidak berani mendekat karena merasa keselamatannya terancam oleh todongan senjata aparat.
"Saksi mengaku berada dalam kondisi terancam dan berisiko," ungkap laporan yang diterima redaksi.
Setelah melakukan aksinya, para terduga pelaku meninggalkan korban di pinggir Kali Dinimun dan melanjutkan operasi militer mereka di wilayah sekitar.
Saksi yang kemudian mendekat mendapati Ibu HW dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Mengingat keterbatasan akses layanan kesehatan di Distrik Beoga yang masih minim, saksi membawa korban kembali ke keluarganya di Kampung Meningimte untuk mendapatkan perawatan medis secara tradisional.
Desakan untuk Presiden Prabowo dan PBB
Menanggapi kejadian ini, Human Rights Defender (HRD) menyatakan bahwa peristiwa ini bukanlah kasus tunggal yang berdiri sendiri.
HRD menilai tindakan ini merupakan bagian dari pola pelanggaran serius yang terus berulang di wilayah konflik Papua, yang mencakup penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, hingga kekerasan seksual terhadap perempuan.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
Atas dasar tersebut, pihak HRD melayangkan desakan keras kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mereka menuntut pemerintah segera membuka akses kemanusiaan dan mengizinkan investigasi internasional masuk ke Papua, khususnya bagi Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Beberapa poin tuntutan utama yang diajukan antara lain:
- Menuntut penyelidikan independen dan transparan atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat militer.
- Mendesak penarikan pasukan militer dari pemukiman warga sipil di seluruh wilayah Papua.
- Mengembalikan fungsi fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, gereja, dan kantor sipil yang saat ini digunakan sebagai markas militer.
- Mendesak dialog damai antara Jakarta dan Papua yang dimediasi oleh pihak ketiga yang netral, melibatkan pemerintah Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Respons Kodam XVII/Cenderawasih
Terkait laporan yang beredar luas ini, pihak militer telah memberikan tanggapan awal.
Kepala Penerangan (Kapendam) Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, saat dikonfirmasi Suara Papua melalui pesan WhatsApp, mempertanyakan asal informasi mengenai dugaan keterlibatan anggotanya tersebut.