- Amnesty Internasional Indonesia menilai keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Trump melemahkan sistem internasional PBB.
- Keputusan ini dianggap melanggar komitmen konstitusional Indonesia terhadap hukum internasional dan HAM universal.
- Pemerintah diminta menjelaskan alasannya dan DPR harus memanggil Menlu terkait standar ganda Indonesia.
Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi soal bergabungnya Indonesia menjadi anggota Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, Indonesia tidak bakal efektif memimpin Dewan HAM jika membebek ke Trump yang saat ini sedang menyerang sistem internasional PBB.
Board of Peace dinilai menjadi bagian dari meningkatnya serangan Trump ke PBB, lembaga keadilan internasional dan norma-norma universal.
“Dengan klaim perdamaian, Trump menyerang hukum internasional, melemahkan jaminan pengakuan universal hak asasi manusia, termasuk yang dijalankan melalui Dewan HAM yang tengah dipimpin Indonesia. Ini menegaskan standar ganda Indonesia,” kata Usman, saat dalm keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Bergabungnya Indonesia, merupakan tamparan keras atas upaya puluhan tahun memperkuat sistem global lewat kepatuhan pada nilai-nilai universal dan kesetaraan antara negara-negara anggota PBB dan menggagalkan upaya sah untuk mengatasi keterbatasan dan kesenjangan sistem yang berlaku saat ini.
Alih-alih memperbaiki, kata Usman, Indonesia malah ikut dalam merusak sistem nilai universal dan kesetaraan yang susah payah dibangun pasca Perang Dunia II.
“Padahal sekaranglah saat hukum internasional ditegakkan, tidak ditinggalkan demi pengaturan ad hoc yang didistorsi oleh kepentingan politik dan ekonomi unilateral, ambisi pribadi dan arogansi Trump,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia harus menjelaskan secara terbuka, tentang alasan di balik keputusan yang merusak sistem hukum internasional.
“Kami meminta Komisi I DPR segera memanggil Menteri Luar Negeri guna meminta penjelasan terkait bergabungnya Indonesia di Dewan Perdamaian,” ujar Usman.
Baca Juga: Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
Usman meminta agar Komisi I DPR RI, memastikan kebijakan luar negeri sejalan konstitusi yang menjunjung tinggi perdamaian dunia melalui hukum internasional dan prinsip universal hak asasi manusia.
Indonesia harus memastikan segala upaya atas nama perdamaian di Palestina melibatkan rakyat Palestina karena menyangkut masa depan mereka.
“Di tengah masih adanya pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza yang sistematis dan mengarah pada genosida, sikap Indonesia bergabung dengan Amerika tanpa keterlibatan rakyat Palestina mencerminkan standar ganda,” ungkapnya.
“Perdamaian yang dibangun dengan mengecualikan korban bukanlah perdamaian sejati. Sikap seperti ini bukan hanya melemahkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemanusiaan dan keadilan, tetapi juga berpotensi ikut memperkuat dan melanggengkan kejahatan paling serius terhadap kemanusiaan,” imbuhnya.
Indonesia sebelumnya, resmi bergabung menjadi anggota Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Donald Trump.
Dalam sela-sela Word Economic Forum di Davos pada Kamis 22 Januari 2026, Presiden Prabowo mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah bentuk peran aktif yang Indonesia ambil dalam perdamaian di Gaza sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian.