Baca 10 detik
- Ketua SPI Jambi menilai pelaksanaan reforma agraria 2025 di bawah Prabowo-Gibran berarah "mendung" dan tidak berpihak petani.
- Perpres Nomor 5 Tahun 2025 mengenai PKH dianggap kemunduran besar karena mengumpulkan lahan, bukan mendistribusikannya.
- Kewajiban redistribusi 20% lahan eks HGU di Jambi sepanjang 2025 tidak pernah terealisasi sesuai mandat undang-undang.
Reporter: Tsabita Aulia