Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 30 Januari 2026 | 22:39 WIB
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak. [Dok Polri]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri, melalui Dittipideksus, menyelidiki dugaan pidana manipulasi saham atau praktik 'saham gorengan' terkait gejolak IHSG.
  • Gejolak pasar mencapai puncaknya akibat laporan MSCI yang menyoroti transparansi dan rendahnya saham beredar emiten Indonesia.
  • Polri sebelumnya telah menuntut pidana penjara 1 tahun 4 bulan terhadap pelaku manipulasi pasar modal pada kasus lama.

Suara.com - Pasar modal Indonesia diguncang prahara hebat. Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara drastis dalam sepekan terakhir tak hanya membuat investor ritel was-was, tetapi juga menyulut alarm bagi aparat penegak hukum.

Bareskrim Polri kini turun tangan untuk mendalami indikasi pidana serius di balik gejolak ini, dugaannya adalah adanya praktik 'saham gorengan'.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengonfirmasi tengah mengendus adanya permainan kotor yang merugikan publik secara masif.

"Pasti (akan mendalami). Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (30/1/2026).

Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya memiliki rekam jejak dalam membongkar kasus serupa, membuktikan bahwa para 'bandar' saham tidak bisa tidur nyenyak.

Kasus Lama Terbongkar, Pelaku Dipenjara

Untuk menunjukkan keseriusannya, Bareskrim membeberkan salah satu kasus manipulasi pasar yang telah berhasil mereka usut tuntas.

Kasus ini menjerat Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan seorang 'orang dalam' dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu, yang saat itu menjabat Kanit Evaluasi dan Pemantauan.

Kasus tersebut, kata dia, kini telah inkrah dan keduanya terbukti melanggar ketentuan Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga: Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara

Kasus ini menjadi preseden buruk sekaligus bukti nyata bahwa praktik lancung di pasar modal benar-benar ada dan melibatkan berbagai pihak.

Laporan MSCI Jadi Pemicu Panic Selling?

Gejolak pasar mencapai puncaknya pada Rabu lalu, saat IHSG ditutup terjun bebas hingga 659,67 poin atau anjlok 7,35 persen.

Aksi jual massal atau panic selling ini dipicu oleh pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait proses review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa laporan MSCI tersebut menyoroti isu krusial terkait transparansi pasar saham Indonesia dan rendahnya tingkat saham yang beredar di publik (floating) pada sejumlah emiten.

Laporan ini seolah membuka kotak pandora, memicu spekulasi adanya praktik manipulasi harga saham yang selama ini tersembunyi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI