Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini

Bella, Lilis Varwati

Selasa, 03 Februari 2026 | 17:45 WIB
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
Ketua Umum MGBKI Budi Iman Santoso saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/2/2026).[suara.com/Lilis Varwati]
baca 10 detik
  • MGBKI mengkritik Kemenkes karena penggunaan skema penunjukan kolegium dokter spesialis bertentangan dengan putusan independensi MK.
  • Ketua MGBKI menegaskan kolegium harus independen dan peran pemerintah hanya sebatas administrasi penunjukan.
  • Praktik penunjukan terbaru menunjukkan Menteri Kesehatan menunjuk ketua kolegium di luar mekanisme pemilihan internal perhimpunan.

Suara.com - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai mengaburkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait independensi dan mekanisme penunjukan kolegium dokter spesialis. Kritik itu disampaikan menyusul masih digunakannya skema penunjukan kolegium yang disebut tidak sejalan dengan amar putusan MK.

Ketua Umum MGBKI Budi Iman Santoso menegaskan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan kolegium bersifat independen, bukan diangkat oleh pemerintah. Menurutnya, peran pemerintah terbatas pada fungsi administrasi, bukan menunjuk atau mengangkat orang dalam kolegium.

“keputusan MK tadi ada terminologi yang dikaburkan (oleh Kemenkes). MK menyatakan bahwa kolegium itu independen, bukan diangkat.
Dan sedangkan pemerintah tugasnya hanya mengadministrasi, bukan menunjuk orangnya, bukan mengangkat. Itu prinsipnya,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Budi menegaskan MGBKI tidak sedang berhadapan dengan pemerintah atau Kemenkes. Sikap yang diambil MGBKI, kata dia, semata untuk meluruskan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai hukum tertinggi.

“Kita tidak menentang pemerintah. Yang kita lakukan adalah meluruskan apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Itu hukum tertingginya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota MGBKI Zainal Muttaqin memaparkan praktik pembentukan kolegium yang terjadi dalam setahun terakhir. Ia menyebut kolegium dibentuk melalui mekanisme pemilihan yang ia ibaratkan seperti ajang Indonesian Idol, yakni lewat voting terbatas di internal perhimpunan.

“Misalnya dari 6.000 anggota perhimpunan obstetri, yang ikut memilih hanya sekitar 600 orang,” kata Zainal.

Namun, menurut Zainal, hasil pemilihan tersebut dalam praktiknya tidak digunakan. Ia menyebut ada kasus di mana calon yang memperoleh suara tidak ditunjuk, sementara Menteri Kesehatan justru menunjuk pihak lain yang tidak ikut dalam proses pemilihan.

“Dari yang dipilih dan dicalonkan, tidak ada yang dipakai Menteri. Menteri menunjuk temannya di luar itu yang tidak ikut pemilihan jadi ketua kolegium,” ujarnya.

baca juga

Zainal juga menyebut dalam kolegium obstetri dan ortopedi, pihak yang ditunjuk sebagai ketua berasal dari luar peserta pemilihan. Di kolegium lain seperti bedah dan ortopedi, ia menyatakan ketua yang ditunjuk memang ikut pemilihan, namun tidak memperoleh suara terbanyak.

“Tapi karena dia bawaan Menteri Kesehatan, tetap ditunjuk jadi ketua kolegium. Ketua kolegium bedah itu bawaan Menteri yang juga direktur RS Cipto. Ketua kolegium jantung juga bawaan Menteri yang duduk sebagai direktur RS Cipto,” kata Zainal.

Zainal menegaskan Putusan MK telah menyatakan alat kelengkapan konsil yang sebelumnya menjadi dasar pengendalian kolegium sebagai inkonstitusional dan dihapus. Dengan demikian, independensi kolegium dikembalikan sebagaimana mestinya.

Selain itu, MK juga mengubah skema pertanggungjawaban konsil dan kolegium. Frasa “melalui Menteri Kesehatan” dalam pertanggungjawaban kepada Presiden dinyatakan dihapus oleh MK.

“Kata-kata ‘melalui Menteri Kesehatan’ diamputasi oleh MK. Artinya cengkeraman kekuasaan Menteri Kesehatan terhadap konsil dan kolegium dihilangkan,” ujar Zainal.

Menurut MGBKI, perubahan mendasar tersebut tidak dijelaskan secara utuh oleh Kemenkes kepada publik, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman terhadap makna dan konsekuensi Putusan Mahkamah Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung

MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:59 WIB

Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas

Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas

Health | Senin, 12 Januari 2026 | 22:25 WIB

Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit

Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit

Lifestyle | Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:15 WIB

Usia 50-an Sebaiknya Pakai Skincare Apa Saja? Ini Saran Dokter Kulit agar Awet Muda

Usia 50-an Sebaiknya Pakai Skincare Apa Saja? Ini Saran Dokter Kulit agar Awet Muda

Lifestyle | Senin, 22 Desember 2025 | 13:37 WIB

Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?

Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?

Health | Selasa, 18 November 2025 | 09:38 WIB

Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit

Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit

Lifestyle | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:04 WIB

Sosok Benjamin Paulus Octavianus, Dokter Spesialis Paru yang Jadi Wamenkes

Sosok Benjamin Paulus Octavianus, Dokter Spesialis Paru yang Jadi Wamenkes

Your Say | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 19:11 WIB

Profil Adwin Haryo Indrawan, Anak Sri Mulyani Resmi Jadi Dokter Spesialis

Profil Adwin Haryo Indrawan, Anak Sri Mulyani Resmi Jadi Dokter Spesialis

Lifestyle | Jum'at, 19 September 2025 | 14:31 WIB

Pendidikan Mentereng 3 Anak Sri Mulyani, Ada yang Lulus Dokter Spesialis UI

Pendidikan Mentereng 3 Anak Sri Mulyani, Ada yang Lulus Dokter Spesialis UI

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 17:01 WIB

Antrean Panjang, Menkes Targetkan 2027 Seluruh Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung

Antrean Panjang, Menkes Targetkan 2027 Seluruh Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB