Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:52 WIB
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Hiskia)
  • Jaksa Agung mengungkapkan aset sitaan Kejaksaan Agung, terutama di Jakarta Pusat, masih banyak tercecer.
  • Beberapa jaksa diketahui menempati aset sitaan berupa kamar apartemen tanpa izin Badan Pemulihan Aset (BPA).
  • BPA diharapkan mengamankan aset sitaan secara utuh dan mendorong kementerian membeli aset negara.

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan jika saat ini aset-aset yang disita oleh pihak Kejaksaan Agung masih banyak yang tercecer.

Terutama aset yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Pasalnya banyak kamar apartemen di wilayah itu yang berstatus sita namun malah dipergunakan oleh para jaksa.

“Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki terutama untuk Jakarta Pusat,” kata Burhanuddin, saat sambutan di Peringatan Hari Lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset, yang disiarkan langsung oleh channel Youtube Kejaksaan Agung, Kamis (12/2/2026).

Saat ini aset yang seharusnya menjadi barang sitaan, justru ditempati oleh para jaksa. Khususnya bangunan atau kamar apartemen yang disita dari sejumlah kasus.

“Banyak aset-aset yang, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya. Coba apartemen-apartemen, silakan telusuri, saya tahu persis,“ ujar Burhanuddin.

Ke depan, Burhanuddin berharap, jika pihak Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjaga aset sita secara utuh.

Tidak memperkenankan siapapun menggunakan itu tanpa ada izin dari BPA. Jika ada penggunaan tanpa izin, maka aset itu harus segera ditarik dan dikembalikan.

“Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin, tidak boleh lagi siapapun yang memakainya harus izin dari BPA, dan kita tarik semua yang ada,” ungkapnya.

Kemudian, Burhanuddin juga berharap jika BPA bisa menjaga kerahasiaan kepemilikan aset. Jangan justru membocorkan memiliki aset sita kepada kementerian atau lembaga lain.

Hal ini bertujuan agar tidak banyak pihak yang melakukan hal serupa. Menggunakan aset-aset tersebut untuk kepentingan mereka dengan cara mengajukan permintaan.

Hal itu, lanjut Burhanuddin, bukan tidak boleh dilakukan. Namun alangkah baiknya jika kementerian atau lembaga membeli aset tersebut kepada negara.

Sebab, tujuan utama melakukan penyitaan aset yakni untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang dirugikan akibat perbuatan tindak pidana, khususnya pidana korupsi.

“Kita bisa saja di dalam laporannya kita memang jumlahnya sekian dengan aset ini, aset ini digunakan oleh ini, diminta oleh ini. Bisa saja. Tetapi bukan itu yang utamanya,” jelas Burhanuddin.

“Negara ini butuh duit, butuh dana, bukan butuh catatan. Kalau catatan saja, hanya punya catatan ini, punya harta ini, percuma. Pemerintah ini butuh dana yang harus diputar,” imbuhnya menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!

Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Ekosistem Aset Digital Kian Diperkuat

Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Ekosistem Aset Digital Kian Diperkuat

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:05 WIB

Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun

Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:00 WIB

Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO

Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:45 WIB

Sequis Life Perkuat Ekspansi dengan Catat RBC 572% dan Aset Rp23,43 Triliun

Sequis Life Perkuat Ekspansi dengan Catat RBC 572% dan Aset Rp23,43 Triliun

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 12:15 WIB

Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi

Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 20:58 WIB

Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama

Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:04 WIB

Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP

Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:49 WIB

Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:37 WIB

Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:36 WIB

Terkini

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB