Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 23 Februari 2026 | 11:30 WIB
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
Remaja 14 tahun meninggal dunia setelah dihantam hHelm olehi oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
baca 10 detik
  • Sidang kode etik Bripda Masias Siahaya digelar Senin (23/2/2026) siang di Bidang Propam Polda Maluku demi keluarga korban hadir.
  • Kapolda memfasilitasi keluarga korban dari Tual ke Ambon untuk menyaksikan sidang etik yang ditargetkan selesai dalam sehari.
  • Kapolri menginstruksikan usut tuntas kasus penganiayaan hingga tewas, sementara DPR mendesak pertanggungjawaban pidana selain sanksi etik.

Suara.com - Sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang diduga menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku Tenggara digelar Senin (23/2/2026) siang ini.

Jadwal sidang tersebut ternyata sengaja ditetapkan pukul 14.00 WIT agar keluarga korban bisa hadir langsung menyaksikan proses persidangan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan sidang akan digelar di Gedung Bidang Propam Polda Maluku.

"Hari ini pukul 14.00 WIT dilaksanakan ruang sidang Bidang Propam Polda Maluku," ujar Rositah kepada wartawan.

Rositah menjelaskan, perubahan jadwal menjadi siang hari mempertimbangkan kedatangan keluarga korban dari Kota Tual.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto telah memfasilitasi penerbangan orang tua dan kakak korban ke Ambon agar dapat mengikuti sidang etik tersebut.

"Sebenarnya bisa kita jadwalkan pagi, tapi karena keluarga ini kan dari Tual harus berangkat pesawatnya pukul 11.00," jelasnya.

Setibanya di Ambon, Nasri Karim (15) kakak korban yang mengalami patah tulang rencananya akan dirujuk lebih dulu ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, keluarga langsung menuju lokasi sidang.

Polda Maluku juga menargetkan sidang etik ini tuntas dalam sehari, termasuk pembacaan putusan.

baca juga

Rositah menegaskan komitmen Polda Maluku akan terbuka dalam penanganan perkara tersebut.

"Diupayakan hari ini juga setelah sidang bisa langsung mendapatkan putusan. Kami komitmen penanganan kasus ini transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas, DPR Desak Pidana!

Kasus kematian Arianto yang dianiaya anggota Brimob ini memicu perhatian nasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah menegaskan pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo kepada wartawan.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Desakan agar perkara ini tidak berhenti di ranah etik datang juga datang dari DPR.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai sanksi administratif tidak cukup mengingat korban kehilangan nyawa.

“Pertanggungjawaban pidana tetap harus berjalan. Tidak sekadar sanksi etik yang mungkin PTDH. Setelah PTDH, harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya,” ujar Rudianto.

Peristiwa tragis ini diketahui terjadi di ruas Jalan Marren, Kota Tual, saat korban dan kakaknya melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi, sejumlah anggota Brimob dilaporkan tengah melakukan pemantauan aksi balapan liar.

Keluarga menyebut korban diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dan mengalami benturan keras di kepala.
Arianto sempat dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara sang kakak mengalami patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan.

Sidang etik yang digelar hari ini menjadi ujian awal komitmen transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.

Publik kini menanti apakah proses pidana juga akan berjalan seiring dengan sanksi etik yang segera dijatuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:20 WIB

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:08 WIB

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

News | Senin, 23 Februari 2026 | 06:15 WIB

Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 22:02 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:26 WIB

Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City

Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:19 WIB

Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis

Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:08 WIB

Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07 WIB

×