Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Senin, 23 Februari 2026 | 15:09 WIB
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
Foto sebagai ILUSTRASI: Tentara bayaran Neo-Nazi (Middleeastmonitor)
baca 10 detik
  • Pada Senin (23/2/2026), pakar Unpad mendesak pemerintah segera menindak tautan penipuan rekrutmen tentara bayaran Rusia.
  • Menkum Andi Agtas di Kulon Progo menegaskan WNI bergabung militer asing tanpa izin otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
  • Mantan aparat WNI di Rusia, Rio dan Satria, telah dipecat serta harus melalui proses naturalisasi ulang.

Suara.com - Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menilai negara perlu turun tangan menindaklanjuti munculnya link mencurigakan yang mengajak warga negara Indonesia bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.

Belakangan link-link tersebut terindikasi penipuan. Mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia, melalui tayangan video di media sosial mengingatkan WNI berhati-hati terhadp link-link tersebut.

"Terkait ada link-link yang mungkin nggak jelas, tolong hati-hati ya. Jangan sampai tertipu," ujar Rio.

Menanggapi itu, Rezasyah menilai negara perlu memproses lebih lanjut keberadaan link-link terkait sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara agar tidak terkena jerat penipuan.

"Negara perlu segera memproses link-link yang mencurigakan tersebut karena sudah merupakan kewajiban negara, sebagaimana tertulis dalalm Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, untuk mengutamakan perlindungan terhadap bangsa dan masyarakatnya," kata Rezasyah kepada Suara.com, Senin (23/2/2026).

Kemunculan link-link yang mengajak WNI menjadi tentara bayaran di Rusia mengindikasikan adanya keinginan untuk WNI pindah kenegaraan me jadi tentara di negara lain. Celah ini yang bisa jadi dimanfaatkan penipu.

Sementara, mengenai keinginan WNI berpindah kewarganegaraan dan menjadi tentara di negara tujuan tentu memiliki konsekuensi.

"Perihal WNI yang telah memilih menjadi tentara untuk negara lain, tentunya WNI tersebut telah menyatakan kesetiaanya pada negaranya yang baru. Karena itu, status WNI mereka telah hilang dengan sendirinya," kata Rezasyah

Kendati negara tidak berkewajiban mencegah, menurut Rezasyah, fenomena WNI bergabung menjadi tentara negara lain perlu mendapat respons.

baca juga

"Pemerintah RI hendaknya mempercepat pembuatan peraturan perihal diatas. Karena keterlambatan dapat ditafsirkan pihak asing sebagai pembiaran," kata Rezasyah.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa warga negara Indonesia yang bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya.

Andi Agtas menekankan ketentuan tersebut berlaku tanpa pengecualian, baik bagi aparat negara maupun warga sipil.

Ia menyebutkan bahwa status keanggotaan dalam institusi negara tidak mengubah konsekuensi hukum ketika seseorang bergabung dengan militer asing secara ilegal.

"Kalau itu ada orang, siapapun, mau anggota Brimob, mau warga negara biasa, kalau dia bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden, kewarganegaraannya otomatis hilang. Udah, clear ya," tegas Andi Agtas saat ditemui wartawan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026).

Hal ini disampaikan sekaligus merespons munculnya kembali warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Rusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan

Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 12:35 WIB

Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!

Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 12:06 WIB

Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf

Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:05 WIB

Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja

Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:24 WIB

Polemik Paspor Asing: Refleksi Nasionalisme atau Krisis Kepercayaan?

Polemik Paspor Asing: Refleksi Nasionalisme atau Krisis Kepercayaan?

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:41 WIB

Viral Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Pesan Menohok

Viral Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Pesan Menohok

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:30 WIB

Aksi 'Karaoke WNI Mumet' di Jogja: Suara Rakyat yang Sudah 'Lelah' ke Pemerintah

Aksi 'Karaoke WNI Mumet' di Jogja: Suara Rakyat yang Sudah 'Lelah' ke Pemerintah

Video | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:17 WIB

Terkini

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:26 WIB

×