Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta

Bangun Santoso

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:38 WIB
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
Ilustrasi tersangka. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Polresta Tangerang menetapkan Bripka AI sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan kendaraan rental sejak Selasa (24/2/2026).
  • Bripka AI telah disanksi demosi melalui sidang etik internal, namun status keanggotaannya masih aktif sambil menunggu proses pidana.
  • Oknum polisi tersebut diduga menggadaikan mobil sewaan seharga Rp25 juta dan disangkakan Pasal 492 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya yang terlibat dalam praktik kriminal.

Oknum polisi berinisial Bripka AI kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan rental.

Penetapan ini menjadi babak baru setelah serangkaian pemeriksaan internal dan penyidikan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan konfirmasi langsung mengenai status hukum terbaru dari anggotanya tersebut di Tangerang pada Selasa (24/2/2026).

Dalam keterangannya, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap Bripka AI terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri maupun hukum pidana umum.

"Saat ini yang bersangkutan sudah tersangka dan masih dalam proses penyidikan tadi sudah," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagaimana dilansir Antara.

Langkah hukum ini tidak hanya berhenti pada penetapan status tersangka. Pihak kepolisian juga telah melakukan tindakan pengamanan terhadap Bripka AI.

Berdasarkan penetapan status tersebut, Bripka AI kini telah menjalani masa penahanan yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Keamanan (Propam) Polresta Tangerang.

Tindakan ini diambil untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut serta memastikan oknum yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

baca juga

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam ranah pidana, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan mengenai status keanggotaan Bripka AI.

Saat ini, oknum polisi tersebut masih tercatat sebagai anggota Polri aktif. Hal ini dikarenakan adanya mekanisme internal berupa sidang kode etik yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menentukan status final keanggotaannya di korps kepolisian.

"Karena memang proses kode etiknya masih berjalan, nanti setelah diputuskan, maka pidananya kita terapkan," katanya.

Penerapan sanksi pidana terhadap Bripka AI didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Atas tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya, penyidik menyangkakan pasal tertentu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Bripka AI terancam kehilangan kebebasannya dalam waktu yang cukup lama akibat perbuatan melanggar hukum tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 09:19 WIB

Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia

Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:53 WIB

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas

Otomotif | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:54 WIB

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:09 WIB

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:01 WIB

Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!

Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 13:34 WIB

5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank

5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank

Otomotif | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:40 WIB

Terkini

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

×