KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 24 Februari 2026 | 16:57 WIB
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. [Antara/Rio Feisal/am]
baca 10 detik
  • KPK periksa anggota DPRD Pati terkait isu pemakzulan Bupati nonaktif Sudewo.
  • Penyidik dalami komunikasi Sudewo dengan DPRD soal rencana pemakzulan bupati.
  • KPK usut pemerasan jabatan desa di Pati dengan tarif ratusan juta rupiah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, di Kantor Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/2/2026). Ali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami isi komunikasi antara Ali Badrudin dengan Sudewo, terutama mengenai rencana pemakzulan yang sempat mencuat di internal legislatif.

“Penyidik mendalami percakapan atau komunikasi antara Saudara SDW (Sudewo) dengan pihak DPRD, khususnya terkait rencana atau isu pemakzulan yang sempat bergulir kala itu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Isu pemakzulan tersebut diketahui menjadi pembahasan di DPRD Pati menyusul gelombang demonstrasi besar dari masyarakat yang mendesak Sudewo mundur atau diberhentikan dari jabatannya.

Selain Ali Badrudin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teras Kabupaten Pati, di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sekretaris Daerah Teguh Widyatmoko, dan Ketua KPU Kabupaten Pati P. Supriyanto. 

Saksi lain yang dipanggil meliputi mantan Pj Sekda Riyoso, Kadis Kominfo Sugiyono, Kadis Permades Tri Hariyama beserta stafnya Siti Noor, Kabag PBJ Sutikno, serta beberapa kepala desa dan pihak koperasi swasta.

Modus Pemerasan Jabatan Desa

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Sudewo pada Januari 2026. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik lancung ini bermula saat Pemkab Pati mengumumkan pembukaan 601 formasi jabatan perangkat desa yang kosong. Peluang ini diduga dimanfaatkan Sudewo untuk meraup keuntungan pribadi melalui tim suksesnya yang dikenal sebagai "Tim 8".

baca juga

“Para koordinator kecamatan diperintahkan untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa. Tarif yang ditetapkan berkisar antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, hasil mark-up dari nilai awal Rp125 juta,” jelas Asep.

Proses pengumpulan uang tersebut disertai ancaman bahwa formasi jabatan tidak akan dibuka lagi di tahun-tahun mendatang jika calon tidak membayar. Hingga saat penangkapan, tim sukses tersebut telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar yang kemudian disita KPK sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait dugaan pemerasan dalam jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo

KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:35 WIB

ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?

ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:06 WIB

Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati

Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:39 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×