Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 24 Februari 2026 | 18:49 WIB
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?
Ilustrasi warga tengah bermain padel. (Freepik/freepik)
  • PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas terkait gangguan kebisingan lapangan padel; izin pembangunan dinyatakan tidak sah.
  • Pemkot Jakarta Timur awalnya banding atas putusan tersebut, namun kemudian memutuskan mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) lapangan.
  • Wali Kota menginstruksikan mediasi antara warga dan pemilik sambil menunggu OPD terkait membahas pencabutan izin operasional.

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas, Jakarta Timur yang menolak keberadaan lapangan padel di lingkungan permukiman mereka karena gangguan kebisingan.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa izin pembangunan lapangan padel di kompleks perumahan tersebut tidak sah dan harus dibatalkan.

"Putusan PTUN memenangkan warga masyarakat. Pihak tergugatnya dalam hal ini adalah Wali Kota, kemudian turut tergugatnya adalah yang punya padel,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin saat ditemui di Balai Kota, Selasa (24/2/2026).

Awalnya, Pemerintah Kota Admininstrasi (Pemkot) Jakarta Timur sempat mengajukan permohonan banding karena merasa wali kota tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun, setelah melalui proses evaluasi internal yang komprehensif, pihak pemerintah daerah akhirnya memilih untuk melunak dan tidak melanjutkan sengketa di meja hijau.

"Akhirnya diputuskan untuk gugatan banding itu nanti akan kami buat surat pencabutan," lanjut Munjirin.

Meski putusan hukum sudah keluar, lapangan padel yang diprotes warga diketahui masih menjalankan operasionalnya seperti biasa.

Menyikapi situasi yang masih memanas, Munjirin telah menginstruksikan Sekretaris Kota untuk segera memediasi seluruh pihak yang bertikai.

"Hari ini saya sudah perintahkan Sekretaris Kota untuk membuat undangan. Nanti akan dimusyawarahkan antara warga sekitar, RT, RW, beserta pemilik untuk mencari jalan keluar sambil menunggu OPD membahas pencabutan PBG," tutur Munjirin.

Mengenai tuntutan masyarakat yang mendesak agar bangunan tersebut segera dibongkar, Munjirin menyebut hal itu bukan otoritas langsung dari kantor wali kota.

Secara teknis, kewenangan untuk mencabut PBG yang menjadi dasar operasional lapangan berada pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Nanti akan dimusyawarahkan oleh OPD yang mempunyai kewenangan untuk mencabut PBG tersebut," kata dia.

Pemerintah kota pun belum bisa memberikan tenggat waktu yang pasti mengenai kapan persoalan izin dan operasional lapangan ini benar-benar tuntas.

"Nanti tanyakan ke OPD yang membahas itu. Kalau kita tidak bisa berstatement berapa lama," pungkas Munjirin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:32 WIB

Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur

Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:30 WIB

Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan

Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 20:30 WIB

Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung 'Sikat' Lapangan yang Bermasalah

Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung 'Sikat' Lapangan yang Bermasalah

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:05 WIB

Terkini

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB