Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 25 Februari 2026 | 11:51 WIB
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
Hakim MK Adies Kadir bersiap mengikuti pembacaan sumpah jabatan pada pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc]
Baca 10 detik
  • MKMK akan memutus nasib Hakim Konstitusi Adies Kadir terkait dugaan pelanggaran etik pekan ini.
  • Proses pengambilan keputusan sedang difinalisasi melalui Rapat Permusyawaratan Hakim setelah keterangan saksi didengar.
  • Laporan mengenai konflik kepentingan diajukan CALS terkait proses pencalonan Adies Kadir usulan DPR RI.

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bergerak cepat. Nasib Hakim Konstitusi Adies Kadir terkait dugaan pelanggaran kode etik dan konflik kepentingan dijadwalkan akan diputus pada pekan ini.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah dalam proses finalisasi melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Langkah ini diambil setelah MKMK rampung mendengarkan keterangan pelapor dan terlapor pada pekan lalu.

"Ini kami sedang RPH. Nanti saya kabari, ya (jadwal sidang pengucapan putusan). Ya, rencananya dalam minggu ini," ujar Palguna saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Meski jadwal pasti belum dirilis, Palguna menjamin proses ini akan dilakukan secara transparan. "Hukum acaranya menentukan demikian," tegasnya mengenai sidang yang akan terbuka untuk umum tersebut.

Dibidik atas Dugaan Konflik Kepentingan

Kasus ini bermula dari laporan Constitutional and Administrative Law Society (CALS), yang beranggotakan 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum. Adies Kadir dituding melanggar kode etik dalam proses pencalonannya sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI.

Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah proses pergantian Arief Hidayat yang dianggap janggal, serta latar belakang Adies sebagai politisi yang dinilai rawan memicu konflik kepentingan dalam mengadili perkara di MK. Atas dasar itulah, CALS mendesak agar Adies diberhentikan dari jabatannya.

MKMK sendiri telah memeriksa Adies Kadir secara tertutup pada Kamis (19/2). Namun, Palguna masih menutup rapat detail pemeriksaan tersebut.

"Palguna menyatakan tidak bisa menjelaskan lebih lanjut perihal isi keterangan yang disampaikan Adies Kadir maupun substansi lain yang didalami kepada hakim konstitusi usulan DPR RI itu," tulis laporan tersebut mengutip keterangan sebelumnya.

Baca Juga: DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI