Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:42 WIB
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. [Bidik layar/Bagaskara]
  • Komisi III DPR RI mengadakan RDPU pada Kamis (26/2/2026) mengenai kasus hukum ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan, yang dihukum mati.
  • Dalam rapat tersebut, Komisi III mengundang keluarga terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, untuk pengawasan parlemen.
  • Ketua Komisi III menegaskan rapat fokus pada kepatuhan hukum penegak, bukan intervensi teknis peradilan atau putusan hakim.

Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus hukum yang menjerat Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon yang dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkotika.

Dalam rapat yang digelar pada Kamis (26/2/2026) tersebut, Komisi III menghadirkan pihak keluarga terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik dan menyentuh rasa keadilan.

"Dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diamanatkan Pasal 20A ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, Komisi III DPR RI bukan saja menilai penerapan kebijakan secara umum, tapi juga menanggapi kasus-kasus yang menyentuh rasa keadilan masyarakat," ujar Habiburokhman saat membuka rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meski membahas kasus yang tengah bergulir, Habiburokhman memberikan penegasan bahwa kehadiran DPR bukan untuk mencampuri urusan teknis peradilan.

Ia menjamin bahwa Komisi III tetap menghormati independensi aparat penegak hukum.

"Komisi III jelas tidak mengintervensi secara teknis perkara-perkara yang sedang diselesaikan oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa fokus utama dari RDPU ini adalah memastikan bahwa mitra kerja Komisi III, yakni para penegak hukum, telah bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

"Akan tetapi, kewajiban kami memastikan pelaksanaan tugas mitra kami, aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang memiliki ruang untuk memberikan sikap kepada pengadilan.

Ia juga menyebut masyarakat dapat berpartisipasi memberikan masukan melalui mekanisme amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Hal ini, menurutnya, sejalan dengan kewajiban hakim untuk tidak hanya terpaku pada fakta di persidangan, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah publik.

"Hal ini merupakan implementasi dari apa yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang mengatur hakim wajib menggali rasa keadilan di masyarakat, dan apa, selain menilai fakta-fakta persidangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 06:21 WIB

ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir

ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:49 WIB

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:52 WIB

Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:49 WIB

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB