- Delpedro Marhaen dan tiga aktivis menyuarakan dukungan Palestina menjelang putusan sidang dugaan penghasutan di PN Jakarta Pusat.
- Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia keluar dari Board of Peace bentukan Donald Trump.
- Aktivis Syahdan Husein menuduh Presiden Prabowo sebagai antek asing di bawah kendali Pentagon dan sekutunya.
Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya bicara soal posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal itu mereka sampaikan jelang sidang putusan kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang menjadikan Delpedro, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar sebagai terdakwa.
“Kami menyampaikan duka cita, sekaligus kami memberikan dukungan solidaritas kepada Iran dan juga khususnya Palestina, dan mendorong untuk Pemerintah Indonesia, Presiden Prabowo Subianto untuk keluar dari Board of Peace dan juga kemudian berpihak kepada kemerdekaan Palestina,” kata Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Pernyataan itu lantas disahuti dengan kalimat takbir oleh pendukung mereka di ruang sidang. Kemudian, Syahdan menambahkan bahwa Presiden Prabowo kerap memberikan tuduhan antek-antek asing kepada massa demonstrasi.
“Jangan sampai pernyataan Prabowo yang menuduh para demonstran sebagai antek-antek asing, menyematkan pada dirinya sendiri sebagai antek-antek asing di bawah kendali Pentagon dan juga sekutunya. Maka kami tegaskan bahwa Prabowo adalah antek-antek asing!" tegas Syahdan.
“Antek-antek asing! Hey, antek-antek asing! Sekali lagi! Hey, antek-antek asing!” teriak dia.
Lebih lanjut, para pendukung mereka yang ada di ruang sidang meneriakkan yel-yel berbunyi “Free, free Palestine!”