- Seorang istri muda berinisial EA (25) membunuh suaminya, Andi (53), menggunakan senjata tajam di Tigaraksa, Tangerang, pada Kamis (5/3/2026).
- Jasad korban ditemukan dalam kondisi kaku dengan luka sayatan parah di tubuhnya setelah warga mengetahuinya pada Jumat (6/3) pagi.
- Pelaku, EA, menyerahkan diri kepada pihak Polresta Tangerang yang kemudian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, terungkap fakta bahwa kasus ini mulai ditangani setelah adanya tindakan kooperatif dari pihak terduga pelaku.
EA yang merupakan istri muda korban, dilaporkan langsung menyerahkan diri kepada tim penyidik setelah melakukan aksinya. Hal ini memudahkan pihak kepolisian untuk segera menuju lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Inafis Satreskrim Polresta Tangerang dikerahkan ke rumah korban.
Petugas melakukan sterilisasi area dan melakukan olah TKP secara mendalam guna mencari alat bukti serta kronologi pasti serangan tersebut.
Setelah proses di lokasi selesai, jasad korban langsung dievakuasi untuk keperluan medis lebih lanjut.
"Iya benar, kita lakukan olah TKP nanti perkembangan kita sampaikan," ucapnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan nekat istri muda tersebut. Penyelidikan intensif sedang dilakukan terhadap EA untuk mengetahui latar belakang permasalahan yang memicu terjadinya pembunuhan.
Selain pemeriksaan saksi dan pelaku, polisi juga masih menunggu hasil resmi dari proses autopsi jenazah korban.
Langkah autopsi ini diambil untuk memastikan penyebab pasti kematian serta mencocokkan fakta-fakta lapangan dengan keterangan yang diberikan oleh terduga pelaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap perkara ini secara transparan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Siap mohon waktu untuk penanganan perkara ini masih kita lakukan penyelidikan biar tidak salah penyampaian," kata dia.