Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
Pakar hukum tata negara Refly Harun dan Roy Suryo dan dr. Tifa. (Suara.com/Yasri)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Rismon, Refly Harun, mempertanyakan pengajuan *restorative justice* (RJ) Rismon terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
  • Tim kuasa hukum belum berkomunikasi langsung dan berfokus memastikan apakah pengajuan RJ tersebut tanpa adanya tekanan.
  • Roy Suryo, tersangka lain, menegaskan tidak akan mundur dari proses hukum meskipun Rismon memilih mengajukan RJ.

Suara.com - Ahli hukum tata negara sekaligus kuasa hukum Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar, Refly Harun, mempertanyakan langkah Rismon yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Refly mengatakan tim kuasa hukum justru mengetahui pengajuan RJ tersebut dari pemberitaan media. Hingga kini, pihaknya bahkan mengaku belum berhasil berkomunikasi langsung dengan Rismon untuk memastikan alasan di balik langkah tersebut.

“Sebagai kuasa hukum Rismon, kebetulan tidak semua kami tahu soal langkah yang ditempuh Rismon secara pribadi ini. Jadi kami pun baru mengetahuinya melalui pemberitaan media,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Refly, hal terpenting yang perlu dipastikan saat ini adalah apakah permohonan RJ itu diajukan atas kehendak bebas atau justru karena tekanan.

“Concern kami adalah pertanyaan yang paling penting: ketika dia mengajukan atau meminta Restorative Justice, apakah dia berada dalam kehendak bebas, atau apakah dia berada dalam tekanan?” ujarnya.

Refly menegaskan pihaknya akan menghormati langkah Rismon jika memang keputusan itu diambil secara sadar dan tanpa tekanan. Namun, jika ada indikasi tekanan, tim kuasa hukum merasa berkewajiban memberikan pendampingan hukum.

“Kalau dalam kehendak bebas, ya kita hormati. Tetapi kalau itu berada karena tekanan, tentu kewajiban kami untuk terus melakukan pendampingan agar keadilan itu tetap bisa ditegakkan,” kata dia.

Ia menambahkan hingga kini komunikasi dengan Rismon masih terputus. Pesan singkat yang dikirimnya juga belum mendapat respons.

“Saya sampai hari ini WA ke Rismon masih centang satu,” ujarnya.

baca juga

Roy Suryo Pilih Tak Mundur

Sebelumnya, tersangka dalam kasus yang sama, Roy Suryo, menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya meski Rismon mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya.

“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun,” kata Roy di Polda Metro Jaya.

Roy menilai polemik ijazah Jokowi merupakan persoalan panjang yang tidak akan berhenti begitu saja.

“Kontroversi ijazah ini tidak akan pernah tenang. Karena ada saja akal-akal yang dibuat, ada saja upaya dari pihak seberang yang berusaha melakukan itu,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya membagi para tersangka ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Sebelumnya, penyidik juga telah menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya menempuh jalur damai melalui mekanisme restorative justice dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Belakangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut tersangka Rismon juga telah mengajukan permohonan restorative justice pada pekan lalu.

“Minggu lalu menyampaikan permohonan restorative justice,” beber Iman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 06:49 WIB

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:24 WIB

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:22 WIB

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:08 WIB

Terkini

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

5 Peptide Sheet Mask untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Kulit Kenyal

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:00 WIB

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

Era Purbaya Berakhir, Ketua DPRD DKI Singgung Wacana Lobi Menkeu Baru Soal DBH hingga Obligasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:58 WIB

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 17:57 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Zulhas, hingga Bos Danantar di Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo Panggil Bahlil, Zulhas, hingga Bos Danantar di Istana, Ini yang Dibahas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:56 WIB

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

PDIP Sebut Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, Minta Pembahasan Libatkan Publik

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:55 WIB

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:52 WIB

Menyambung Cerita Desa Pidpid Lewat Kemasan Jamur Ramah Lingkungan

Menyambung Cerita Desa Pidpid Lewat Kemasan Jamur Ramah Lingkungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:51 WIB

Membedah Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Lewat 'Orang Kepercayaan' di Kasus HGB ATR/BPN

Membedah Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Lewat 'Orang Kepercayaan' di Kasus HGB ATR/BPN

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:51 WIB

3 Rekomendasi Setrika yang Cepat Panas dan Licin, Sekali Gosok Kusut Hilang

3 Rekomendasi Setrika yang Cepat Panas dan Licin, Sekali Gosok Kusut Hilang

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:51 WIB

DPRD DKI Usul LRT Gandeng Pasaraya Manggarai untuk Kantong Parkir

DPRD DKI Usul LRT Gandeng Pasaraya Manggarai untuk Kantong Parkir

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:45 WIB

×