- Polres Cirebon Kota menangkap pasangan suami istri (LH dan RK) sebagai tersangka pembunuhan di kamar kos, Selasa (17/3/2026).
- Pelaku memancing korban (tukang pijat hamil delapan bulan) melalui aplikasi daring dengan motif penguasaan harta benda kecil.
- Pembunuhan direncanakan terjadi Kamis (12/7); jasad ditemukan Senin (16/3) setelah pelaku mengambil uang Rp83 ribu dan ponsel.
Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap tabir gelap di balik penemuan jasad seorang perempuan di sebuah kamar kos.
Kasus yang menggemparkan warga ini melibatkan pasangan suami istri sebagai tersangka utama.
Motif di balik aksi keji tersebut tergolong sangat miris, yakni keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban yang nilainya tidak seberapa jika dibandingkan dengan nyawa yang melayang.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan ini di Mapolres Cirebon, Selasa (17/3/2026).
Penangkapan para pelaku dilakukan dalam waktu yang relatif singkat setelah laporan penemuan mayat diterima oleh pihak kepolisian.
Petugas hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 jam untuk mengidentifikasi dan meringkus para tersangka yang mencoba melarikan diri dari kejaran hukum.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa identitas pelaku yang telah diamankan adalah pasangan suami istri berinisial LH (26) dan RK (41).
Keduanya ditangkap di lokasi persembunyian mereka setelah sempat berpindah tempat untuk menghilangkan jejak.
“Dua pelaku ini merupakan suami istri yang kami amankan setelah dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Majalengka,” kata Eko sebagaimana dilansir Antara.
Kronologi dan Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, aksi kriminal ini telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku. Mereka sengaja mengincar korban yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan untuk melancarkan aksi pencurian.
Modus yang digunakan adalah dengan memesan jasa pijat melalui sebuah aplikasi daring guna memancing korban datang ke lokasi yang telah ditentukan oleh para pelaku, yakni di sebuah kamar kos.
Korban yang diketahui berinisial TA memenuhi panggilan tersebut tanpa menaruh rasa curiga.
Ia datang ke lokasi kejadian dengan diantar oleh seorang rekan pria yang diduga memiliki hubungan dekat atau merupakan pacar korban. Setibanya di kamar kos, skenario jahat mulai dijalankan.
Pelaku LH menyambut korban di dalam kamar, sementara suaminya, RK, sudah bersiap dan bersembunyi di ruangan lain untuk memantau situasi.