Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
Ilustrasi klub malam. [Hector RETAMAL / AFP]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri awasi 24 jam New Star Club Bali pasca-penggerebekan narkoba.
  • Polisi ungkap peredaran ekstasi sistem tempel yang libatkan manajer klub malam.
  • Sebanyak 43 pengunjung diamankan dalam operasi penyamaran narkoba di Denpasar.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pengawasan ketat terhadap New Star Club, sebuah tempat hiburan malam di Denpasar, Bali. Langkah ini diambil setelah klub tersebut digerebek atas dugaan menjadi pusat peredaran narkotika jenis ekstasi.

Pengawasan dilakukan secara real-time selama 24 jam penuh melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas operasional pasca-penindakan.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menjelaskan bahwa pemantauan ini akan berlangsung selama proses pelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami memantau New Star secara non-stop untuk mengawasi setiap pergerakan di sana. Garis polisi juga masih terpasang di area pintu masuk hingga pagar luar,” ujar Handik, Selasa (17/3/2026) malam.

Selain itu, Bareskrim akan menyurati Pemerintah Provinsi Bali guna merekomendasikan pencabutan izin operasional permanen bagi tempat hiburan tersebut.

Operasi Penyamaran Ungkap Jaringan Ekstasi

Praktik peredaran narkoba di New Star Club terbongkar melalui operasi penyamaran yang dilakukan tim Bareskrim pada Minggu (15/3/2026) dini hari. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa peredaran ekstasi di lokasi tersebut dikelola secara terstruktur.

Penyidik yang menyamar sebagai pengunjung memesan 12 butir ekstasi kepada seorang pramusaji, yang kemudian diteruskan kepada captain room bernama Muhammad Rokip. Saat transaksi berlangsung, polisi segera meringkus Rokip dan menyita 38 butir ekstasi merek "LV".

Pengembangan lebih lanjut mengungkap ratusan butir ekstasi lainnya yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku.

baca juga

Penyidikan kemudian menyeret nama waiter I Gusti Bagus Adi Pramana dan manajer klub, I Wayan Subawa. Berdasarkan keterangan para tersangka, pasokan ekstasi diperoleh dari seorang pria bernama Opik, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus Sistem Tempel

Jaringan ini diketahui menggunakan metode sistem tempel untuk mendistribusikan barang haram tersebut. Kurir biasanya meletakkan ekstasi di dekat mesin pompa air di area parkir karyawan, yang kemudian diambil oleh pengedar di dalam klub untuk dijual kepada pengunjung.

Dari setiap butir yang terjual, Rokip menerima komisi sebesar Rp70 ribu. Polisi mengendus adanya aliran dana dari hasil penjualan narkoba ini kepada sejumlah pihak yang berada dalam struktur operasional klub malam tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 43 pengunjung yang terdiri dari 28 laki-laki dan 15 perempuan. Sebanyak tujuh pengunjung pria kedapatan membawa barang bukti ekstasi. Berdasarkan hasil tes urine, sebagian besar pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Seluruh pengunjung yang diamankan kini telah dibawa ke BNNP Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna menentukan status mereka, apakah hanya sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam jaringan sindikat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Kebijakan di Bali, Jika Takbiran Lebaran dan Nyepi Berbarengan?

Bagaimana Kebijakan di Bali, Jika Takbiran Lebaran dan Nyepi Berbarengan?

Video | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:28 WIB

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:59 WIB

KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang

KemBALIkeSENI: Cara Victoria Kosasie membalas Bali Lewat Karya dan Ruang

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×