Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Muhammad Yasir

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, membongkar komplotan pencurian ternak sapi modus tembak. [Foto: Dok. ANTARA]
baca 10 detik
  • Polres Kupang menangkap tujuh pelaku pencurian sapi terorganisir yang menggunakan senapan angin, termasuk dua di antaranya masih di bawah umur.
  • Modus pelaku adalah menembak sapi menggunakan senapan angin modifikasi sebelum memotong dan memindahkan daging di lokasi berbeda.
  • Lima tersangka dewasa ditahan, sementara dua pelaku anak di bawah umur diproses melalui mekanisme khusus oleh pihak berwenang.

Suara.com - Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, membongkar komplotan pencurian ternak sapi dengan modus tak biasa: menembak hewan menggunakan senapan angin sebelum dipotong dan dijual. Tujuh pelaku ditangkap, termasuk dua anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Helmi Wildan menyebut lima tersangka dewasa telah ditahan, sementara dua lainnya yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diproses melalui mekanisme khusus.

“Lima tersangka dewasa sudah kami tahan untuk 20 hari ke depan, sedangkan dua ABH kami koordinasikan dengan Bapas dan pekerja sosial untuk pendampingan,” ujar Helmi dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/3/2026).

Seluruh pelaku merupakan warga Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari aparat desa hingga pelajar, dan diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Dua tersangka ABH masing-masing berinisial MT (16) dan MT (15). Sementara lima tersangka dewasa yakni PT alias Pe’u (30), IT (25), ON alias Fanus (52), UP alias Banus (35), dan MN alias Mel (34).

Helmi menjelaskan, para pelaku memiliki pola kejahatan yang terorganisir. Mereka menembak sapi menggunakan senapan angin untuk melumpuhkan, lalu memotong dan menguliti di lokasi berbeda guna menghilangkan jejak.

Peran dua tersangka anak, kata Helmi, tidak terlibat dalam penembakan, melainkan membantu saat proses pemotongan dan pemindahan.

“Perannya hanya membantu memegang kaki saat pemotongan dan pemindahan daging. Saat penembakan, mereka tidak berada di tempat kejadian perkara,” katanya.

Berawal dari Kecurigaan Warga

baca juga

Kasus ini terungkap setelah warga curiga dengan suara tembakan berulang di malam hari. Saat dicek, ditemukan sapi dalam kondisi roboh dan para pelaku masih berada di sekitar lokasi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senapan angin jenis PCP yang telah dimodifikasi, parang, pisau, serta empat unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan telah beberapa kali menjalankan aksi dengan modus serupa.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah daging hasil curian yang menjadi bagian dari rantai kejahatan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 09:19 WIB

Terkini

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×