- KontraS kecewa Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Puspom TNI pada RDPU di DPR, Selasa (31/3/2026).
- KontraS menilai pelimpahan ke yurisdiksi militer mengaburkan transparansi dan menyoroti kelambatan tanpa rilis identitas terduga pelaku.
- Pihak kepolisian melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI setelah menemukan fakta hukum dalam penyelidikan mendalam kasus tersebut.
Iman menyampaikan, bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai fakta hukum di lapangan.
Berdasarkan temuan fakta-fakta tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menyerahkan koordinasi dan penanganan perkara ke pihak militer.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta, saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tegasnya.