KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:58 WIB
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya. (tangkap layar)
  • KontraS kecewa Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ke Puspom TNI pada RDPU di DPR, Selasa (31/3/2026).
  • KontraS menilai pelimpahan ke yurisdiksi militer mengaburkan transparansi dan menyoroti kelambatan tanpa rilis identitas terduga pelaku.
  • Pihak kepolisian melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI setelah menemukan fakta hukum dalam penyelidikan mendalam kasus tersebut.

Suara.com - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

Hal ini disampaikan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). 

Ia menilai proses hukum kasus ini tengah mengalami stagnansi dan kelambatan yang signifikan. 

Padahal, sejak awal pihaknya berharap pengawalan dari Komisi III DPR dapat menyeret tidak hanya eksekutor lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik serangan tersebut.

"Kami cukup kecewa dengan apa yang tadi disampaikan oleh Dirkrimum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan di Puspom. Padahal secara prosedural legal formal, tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPNS," ujar Dimas.

Menurutnya, KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memiliki argumentasi kuat bahwa kasus ini seharusnya tetap diproses melalui forum peradilan umum. 

Ia menilai peralihan yurisdiksi ini justru mengaburkan transparansi penanganan perkara.

Lebih lanjut, Dimas membeberkan indikasi kelambatan proses tersebut. Ia mencatat bahwa sejak POM TNI melakukan identifikasi terhadap empat terduga pelaku pada Kamis, 19 Maret lalu, hingga kini belum ada perilisan identitas maupun wajah para pelaku ke publik.

"Belum ada perilisan wajah atau identitas dari pelaku yang kami khawatirkan ada celah manipulasi penegakan hukumnya. Itu yang pertama," tegasnya.

Selain masalah transparansi pelaku, Dimas juga menyinggung soal administrasi penyidikan. Pihaknya mengaku telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) untuk merespons Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian pekan lalu.

Awalnya, tim kuasa hukum berharap kepolisian memiliki itikad baik untuk meneruskan perkara ini dengan basis argumentasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bukan justru melempar bola panas ke instansi lain.

"Kami berharap ada ketegasan dari Komisi III untuk bisa menentukan forum yurisdiksinya atau forum penuntasan kasusnya. Kami melihat proses ini terkesan lambat," pungkasnya.

Sebelumnya, Perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus menemui babak baru. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan telah melimpahkan penanganan perkara tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan, bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian proses penyelidikan mendalam pasca menerima laporan dari korban.

"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan peristiwa hukum yang menimpa Saudara Andrie Yunus," ujar Kombes Iman di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Peneliti UGM Soroti Mundurnya Kabais TNI sebagai Indikasi Keterlibatan Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM Soroti Mundurnya Kabais TNI sebagai Indikasi Keterlibatan Kasus Andrie Yunus

Video | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:56 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB

Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF

Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB

Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:33 WIB

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:15 WIB

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB