PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Warga Palestina mengungsi dengan berjalan kaki saat mereka melarikan diri dari bagian utara Gaza, di tengah operasi militer Israel, di Jabalia di Jalur Gaza utara pada tanggal 4 Desember 2024. (Foto arsip: Reuters)

 

  • PBB menuntut Israel mencabut undang-undang hukuman mati karena melanggar standar hak asasi manusia global.

  • GCC mengutuk keras aturan hukuman mati Israel yang dianggap diskriminatif terhadap para tahanan Palestina.

  • Dunia internasional mendesak penghentian praktik ilegal Israel demi tercapainya solusi damai negara Palestina merdeka.

Para pengamat hukum internasional mencemaskan adanya ketimpangan dalam penerapan undang-undang tersebut di lapangan nantinya.

Ada indikasi kuat bahwa hukuman ini berpotensi besar hanya akan dijatuhkan kepada warga berkebangsaan Palestina.

Sebaliknya, pelaku dari kalangan Yahudi dikhawatirkan akan mendapat perlakuan berbeda dalam kasus-kasus yang serupa.

Ketidakadilan hukum ini dianggap akan mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara.

Diskriminasi sistematis dalam sistem peradilan Israel menjadi sorotan utama dalam berbagai forum diplomasi antarnegara dunia.

Suara penolakan tidak hanya datang dari New York, tetapi juga menggema dari negara-negara Teluk.

Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Jasem Albudaiwi, memberikan reaksi keras atas langkah otoritas penjajah tersebut.

Albudaiwi memandang bahwa hukuman mati bagi tahanan Palestina adalah sebuah bentuk penindasan yang sangat nyata dilakukan.

Pernyataan ini dikeluarkan secara resmi melalui Sekretariat Jenderal GCC untuk menanggapi situasi darurat kemanusiaan di wilayah pendudukan.

Pihaknya merasa perlu mengambil sikap demi melindungi hak-hak dasar para tahanan yang saat ini berada di penjara.

Menurut Albudaiwi, keputusan yang diambil oleh Knesset telah mengabaikan semua batas hukum yang berlaku secara global.

Ia menyatakan bahwa keputusan yang dikeluarkan Parlemen Israel Knesset ini merupakan pelanggaran terang-terangan sekaligus bertentangan dengan semua hukum dan norma internasional dan kemanusiaan.

Pelanggaran ini dianggap mencederai kredibilitas Israel dalam menjalankan fungsi negara yang seharusnya beradab dan taat hukum.

GCC meminta dunia internasional tidak menutup mata terhadap praktik ilegal yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel.

Tindakan tersebut dipandang sebagai ancaman serius yang mengintai keselamatan warga sipil Palestina setiap harinya secara berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:48 WIB

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:12 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB