Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Bella | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
Subhan Palal. [Tangkapan layar siniar Akbar Faizal Uncensored]
  • Subhan menuntut pembatalan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka di PTUN karena dianggap cacat hukum dalam aspek wewenang serta prosedur.
  • Dokumen tersebut dinilai tidak sah karena dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan pihak Pendidikan Tinggi yang berwenang.
  • Gugatan ini bertujuan menguji legalitas dokumen, di mana pembatalan surat dapat menggugurkan pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden tersebut.

Suara.com - Keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik.

Seorang lawyer sekaligus pelapor Surat Keterangan (Suket) pendidikan Gibran menegaskan bahwa dokumen yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan tersebut cacat hukum dan harus dibatalkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Subhan memaparkan hasil analisis yuridisnya terhadap surat keterangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Menurutnya, dokumen tersebut tidak memenuhi tiga komponen utama keabsahan sebuah surat negara, yakni kewenangan, prosedur, dan substansi.

“Dari kewenangan, saya sudah tinjau dari berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan dan peraturan pemerintahnya, tidak ada kewenangan (Dikdasmen) untuk menerbitkan surat semacam ini,” ujar Subhan.

Salah Prosedur dan Substansi

Subhan menjelaskan adanya kekeliruan prosedur yang fatal dalam proses penyetaraan pendidikan tersebut. Ia menyebutkan bahwa institusi asal Gibran, yaitu UTS Insearch Sydney, Australia, merupakan bagian dari perguruan tinggi. Oleh karena itu, penyetaraan seharusnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, bukan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain prosedur, Subhan juga menyoroti kejanggalan substansi surat tersebut. Ia menilai surat itu tidak lazim karena hanya diterbitkan khusus untuk satu individu.

“Substansinya lebih salah lagi. Karena apa? Karena di sini hanya dikeluarkan satu-satunya untuk Gibran yang orang tuanya namanya Insinyur Joko Widodo. Dan ini enggak pernah ada yang begini. Itu maka harus batal suratnya ini,” tegasnya.

Penyetaraan SMK dan Syarat UU Pemilu

Berdasarkan dokumen yang dipegang Subhan, surat tersebut menerangkan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney pada tahun 2006.

Hasil penilaian dalam surat itu menyebutkan bahwa pendidikan tersebut setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Namun, Subhan memberikan catatan kritis terkait penggunaan surat tersebut. Menurutnya, surat keterangan itu secara eksplisit diperuntukkan bagi keperluan memasuki satuan pendidikan di Indonesia, bukan sebagai alat pemenuhan syarat jabatan publik.

“Mestinya surat ini bukan untuk menjadi calon wakil presiden syaratnya, tapi apa? Untuk memasuki satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Makanya tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia merujuk pada Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang mensyaratkan calon merupakan lulusan atau tamat sekolah tingkat menengah, yang dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat asli, bukan sekadar surat keterangan dari dinas terkait.

Konsekuensi Hukum

Subhan memastikan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menguji legalitas dokumen tersebut di mata hukum. Jika PTUN nantinya membatalkan surat tersebut, maka konsekuensi logisnya adalah hilangnya status pemenuhan syarat pendidikan bagi pemegang surat tersebut.

“Harus batal demi hukum, dia (Gibran) nggak punya syarat lagi. Enggak punya syarat pendidikan,” pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli

Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:50 WIB

Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar

Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:33 WIB

Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 19:36 WIB

Vidi Aldiano Meninggal, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda!

Vidi Aldiano Meninggal, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda!

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global

Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:49 WIB

Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?

Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:23 WIB

Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru

Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:12 WIB

Shio Gibran Sama dengan Presiden, Intip Ramalan Feng Shui Keduanya di Tahun Kuda Api 2026

Shio Gibran Sama dengan Presiden, Intip Ramalan Feng Shui Keduanya di Tahun Kuda Api 2026

Lifestyle | Selasa, 17 Februari 2026 | 16:30 WIB

Terkini

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB