- Videografer Amsal Christy Sitepu menghadiri RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026) untuk menyampaikan apresiasi.
- Amsal menyatakan rasa syukur karena kini telah resmi bebas dari kasus hukum proyek video profil desa.
- Hinca Pandjaitan dan Komisi III DPR RI berperan mengawal kasus serta menjamin penangguhan penahanan bagi Amsal Sitepu.
Suara.com - Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo yang sempat terjerat kasus hukum proyek video profil desa, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.
Hal itu ia ungkapkan secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Amsal menyatakan rasa syukurnya karena kini telah resmi menghirup udara bebas. Ia mengapresiasi dukungan moral dan langkah nyata yang diambil oleh para wakil rakyat dalam mengawal kasusnya.
“Sebelumnya saya mau berterima kasih terlebih dahulu kepada Ketua Komisi III DPR RI, Bapak Habiburokhman, pimpinan, dan semua anggota Komisi III. Pak, terima kasih banyak, Pak,” ujar Amsal di ruang rapat, Kamis (2/4/2026).
Secara khusus, Amsal memberikan apresiasi kepada anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan.
Menurutnya, politisi Partai Demokrat tersebut memiliki peran krusial tidak hanya dalam mengawal kasus, tetapi juga bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanannya selama proses hukum berlangsung.
“Hari ini saya sudah bebas, Pak. Terima kasih banyak. Dan terkhusus juga buat Bapak Hinca Pandjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini juga,” lanjut Amsal.
Kehadiran Amsal di Gedung Parlemen ini menjadi momen emosional, mengingat perjuangan panjangnya dalam mencari keadilan hingga akhirnya dinyatakan bebas dari segala dakwaan.Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!