- Dewi Muniarti membantah meminta kompensasi Rp3,3 miliar atas peristiwa peluru nyasar yang melukai anaknya, Darrell, di Gresik.
- Korban Darrell dan Reinhart mengalami luka fisik serius saat berada di mushola sekolah pada 17 Desember 2025.
- Keluarga menuntut Marinir menanggung biaya pengobatan, pemulihan trauma, serta mempermudah cita-cita korban menjadi anggota TNI atau polisi.
“Karena korban satunya itu ingin jadi TNI, ingin jadi polisi pada saat itu, saya menyampaikan apabila masih berkeinginan untuk jadi anggota, pihak kesatuan itu mempermudah. Tapi dalam tanda kutip apabila masih ingin, bukan harus di situ,” tegas Dewi.
Terakhir, Dewi juga berharap agar kesatuan Marinir bisa menunjukkan tali kasih kepada kedua korban tanpa disebut nominal uang yang diminta.
Namun, Dewi mengungkapkan bahwa klausul tuntutan yang dia sampaikan itu tidak diwujudkan oleh pihak Marinir. Justru, lanjut Dewi, pihak kesatuan membuat draft perjanjian baru.
“Yang pertama saya sebagai ibu korban harus membuat permintaan maaf di dalam video yang itu video tersebut dibuat di batalion mereka. Di samping saya men-take down surat terbuka yang sudah saya buat pada bulan Februari pasca saya laporan ke Pomal,” tutur Dewi.
“Lalu yang kedua, di situ mereka menyampaikan bahwa akan bertanggung jawab,” tandas dia.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di mushola sekolah SMPN 33 Gresik saat ada kegiatan sosialisasi sekolah tingkat lanjut dari SMKN Krian Sidoarjo pada 17 Desember 2025.
Terdapat dua korban dari peristiwa tersebut. Selain Darrell, korban lainnya mengalami luka tembak di bagian punggung. Keduanya dilarikan ke Rumah sakit Siti Khadijah.