BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

Ronald Seger Prabowo

Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
baca 10 detik
  • BPKP memastikan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun dalam kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek adalah angka nyata dan pasti.
  • Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta mengungkap keterlibatan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta tiga terdakwa lainnya dalam perkara korupsi.
  • Jaksa menduga terdapat penyamaran transaksi aliran dana senilai Rp809 miliar yang mengalir ke korporasi terafiliasi dengan Nadiem Makarim.

Dalam dakwaan JPU, total kerugian negara disebutkan mencapai Rp2,1 triliun. Selisih angka ini berasal dari sektor Chrome Device Management (CDM).

JPU menghitung kerugian sebesar Rp600-an miliar dari CDM berdasarkan harga per unit sebesar USD 38 (menggunakan patokan harga terendah) yang dikalikan dengan total 1,5 juta unit pengadaan.

Langkah ini diambil JPU karena fakta di lapangan mengungkapkan bahwa CDM tersebut sebenarnya tidak diperlukan atau manfaatnya tidak optimal bagi dunia pendidikan, sehingga seluruh anggaran yang dikeluarkan untuk fitur tersebut dinilai sebagai kerugian negara.

Adapun angka kerugian negara dalam kasus Chromebook mencapai Rp 2,1 triliun.

Tapi, angka ini terbagi menjadi dua pengadaan yang berbeda, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM). Kerugian negara untuk pengadaan Chromebook ditaksir mencapai Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp 1,5 triliun

Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020-2020 sebesar Rp 14.105,., sebesar Rp621.387.678.730 alias Rp 621,3 miliar. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa harga 1 unit laptop Chromebook hanya Rp3.6 juta.

Dalam kasus ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar.

Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB. Sementara, Mulyatsyah disebut menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat.

Karena itu, Nadiem mendapat keuntungan dari investasi Google meningkat hartanya menjadi Rp5 Triliun lebih. Padahal diketahui produk Google Chrome OS pernah gagal di Kemendikbud namun dipaksakan digunakan lagi.

baca juga

Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih.

Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

Terkini

Nasabah BRI Belanja Puas di SOGO Hingga Akhir Tahun Karena Ada Diskon Ini

Nasabah BRI Belanja Puas di SOGO Hingga Akhir Tahun Karena Ada Diskon Ini

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:19 WIB

PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi

PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi

Bogor | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Sindikat Copet Emak-emak Penggasak Duit Nasabah di Pasar Bukit Kemuning Dibekuk di Balam

Sindikat Copet Emak-emak Penggasak Duit Nasabah di Pasar Bukit Kemuning Dibekuk di Balam

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:18 WIB

8 Tahun Menanti, Gloria Jessica Akhirnya Rilis Album Perdana Bertajuk Blue

8 Tahun Menanti, Gloria Jessica Akhirnya Rilis Album Perdana Bertajuk Blue

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!

Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:17 WIB

9 Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Bisa Mencerahkan Wajah

9 Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Bisa Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:15 WIB

BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja

BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja

Bekaci | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Keramik Kamar Mandi Menguning? Ini Cara Membersihkannya agar Kembali Kinclong

Keramik Kamar Mandi Menguning? Ini Cara Membersihkannya agar Kembali Kinclong

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Le Minerale Raih Trusted & Popular Brand Awards, Bukti Jadi AMDK Pilihan Masyarakat

Le Minerale Raih Trusted & Popular Brand Awards, Bukti Jadi AMDK Pilihan Masyarakat

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Bersama KPK, BRI Perkuat Barisan Penyuluh Antikorupsi

Bersama KPK, BRI Perkuat Barisan Penyuluh Antikorupsi

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:10 WIB

×