- Polda Metro Jaya mengungkap kasus kekerasan seksual oleh pengemudi transportasi daring berinisial WAH terhadap penumpang SKD di Jakarta Pusat.
- Kepolisian meluncurkan program BERANI sebagai panduan kewaspadaan dan langkah taktis bagi penumpang saat menghadapi situasi terancam di kendaraan umum.
- Polisi mendesak penyedia layanan transportasi wajib melakukan tes urine rutin serta membatasi penggunaan kaca film gelap pada kendaraan operasional.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengemudi transportasi online, Wendy Arie Harjanto (39), terhadap seorang penumpang perempuan di Jakarta Pusat berinisial SKD.
Belajar dari kasus tersebut, kepolisian meminta masyarakat untuk lebih waspada dan membekali diri dengan langkah-langkah pencegahan saat menggunakan jasa transportasi publik.
Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, memperkenalkan sebuah program panduan bagi masyarakat yang diberi nama "BERANI". Program ini merupakan langkah taktis yang bisa dilakukan penumpang jika merasa dalam situasi terancam.
"Kami mengimbau kepada masyarakat kiranya ada upaya-upaya untuk melakukan pencegahan dan juga penanganan, khusus untuk masyarakat yang kami sebut sebagai program BERANI," ujar Kombes Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (6/4/2026).
Program tersebut meliputi sikap waspada, kemampuan mengevaluasi situasi, merespons dengan cepat, mengamankan diri, menjaga bukti, serta segera melaporkan kejadian melalui layanan hotline 110.
Langkah Preventif bagi Penumpang
Rita menekankan pentingnya bagi penumpang untuk tidak abai terhadap detail perjalanan. Salah satu yang paling krusial adalah memastikan identitas pengemudi dan tidak ragu untuk mendokumentasikannya.
"Kami berharap ada upaya dari para pengguna jasa kendaraan umum supaya kita harus mampu cerdas untuk mengamankan atau mengetahui, serta mendokumentasikan identitas pengemudi dan kendaraan yang kita gunakan," jelasnya.
Selain itu, penumpang diminta peka terhadap perubahan rute yang mencurigakan dan sikap pengemudi. Rita menyarankan agar penumpang segera waspada dan mendokumentasikan kejadian, termasuk melakukan perekaman, apabila menerima perlakuan atau ucapan yang tidak pantas dari pengemudi.
Tuntutan untuk Platform: Tes Urine dan Cek Kaca Film
Selain imbauan kepada warga, Rita juga memberikan peringatan keras kepada perusahaan penyedia platform transportasi online. Hal ini menyusul temuan bahwa tersangka WAH (39) positif menggunakan narkoba jenis sabu dan kondisi mobilnya yang sangat gelap.
Rita menegaskan pentingnya pemeriksaan urine secara rutin bagi para pengemudi. Ia menyarankan agar perusahaan platform dapat bekerja sama dengan kepolisian maupun lembaga yang berwenang dalam penanganan narkoba guna mencegah potensi tindak kejahatan.
Selain itu, polisi juga menyoroti aspek kelayakan kendaraan, khususnya terkait tingkat kegelapan kaca film. Menurut Rita, penggunaan kaca film yang terlalu gelap menyulitkan pengawasan dari luar dan berpotensi membuka celah terjadinya tindakan kriminal di dalam kendaraan.
"Pengecekan terhadap kendaraan, karena didapati kendaraannya tidak layak. Kita tidak bisa melihat kondisi situasi di dalam dengan kondisi kaca film kurang lebih 80 persen. Hal ini untuk mengantisipasi ketika terjadi permasalahan di dalam kendaraan agar warga sekitar bisa turut membantu," pungkasnya.
Layanan Pengaduan
Bagi warga yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, pemerintah telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan cepat:
Polri: Hotline 110
KemenPPPA: Layanan SAPA 129
Dinas P3A DKI Jakarta: 0852-1786-6445 atau 0813-1761-7622
Jakarta Siaga: 112
Terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan WAH (39) terhadap perempuan berinisial SKD, Kepala Dinas P3A DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memastikan korban saat ini sudah dalam perlindungan dan pendampingan.