Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah

Bella, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 07 April 2026 | 15:11 WIB
Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah
Pramono Anung. (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta menetapkan aturan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai April 2026 untuk meningkatkan efisiensi energi.
  • Kebijakan berlaku selektif bagi pegawai disiplin dengan masa kerja minimal dua tahun serta batasan kuota unit kerja.
  • Pejabat struktural dan sektor pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor demi menjamin kelancaran operasional pemerintah daerah.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan aturan main dalam penerapan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai pekan ini.

Meski diperbolehkan bekerja dari rumah, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi ASN yang memenuhi syarat administratif dan memiliki rekam jejak kedisiplinan yang baik.

"Tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun," bunyi salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) yang ia teken, dikutip Selasa (7/4/2026).

Jumlah pegawai yang diizinkan untuk melaksanakan WFH juga dibatasi secara ketat pada setiap unit kerja untuk menjaga stabilitas organisasi.

"Paling sedikit 25 persen atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai ASN pada subbidang/subbagian/seksi/subkelompok/unit kerja terkecil yang dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan pada masing-masing unit kerja," urai poin lain dalam edaran.

Bagi para abdi negara yang memenuhi syarat untuk WFH, jam kerja tetap berlaku normal mulai pukul 07.30 hingga 16.30 WIB, dengan kewajiban bersikap responsif terhadap setiap instruksi atasan.

Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah kewajiban menyalakan kamera saat rapat virtual, serta tetap mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.

Para ASN juga dilarang keras mematikan saluran komunikasi atau bepergian ke luar rumah untuk urusan pribadi selama jam kedinasan berlangsung.

Kelalaian dalam mematuhi pedoman perilaku tersebut akan berakibat pada pencabutan hak WFH hingga pemberian sanksi disiplin yang tegas.

baca juga

"Pegawai ASN yang tidak mematuhi pedoman perilaku dikenakan sanksi berupa tidak diperkenankan untuk melaksanakan WFH dan/atau sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi poin lain dalam edaran.

Namun, kebijakan fleksibel ini tidak berlaku bagi jajaran pejabat struktural mulai dari setingkat lurah hingga sekretaris daerah yang tetap wajib hadir secara fisik di kantor.

Sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti tenaga kesehatan, Satpol PP, perizinan, hingga petugas pemadam kebakaran juga dikecualikan dari skema ini.

Transformasi budaya kerja ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri, demi mendorong efisiensi sekaligus penghematan energi di lingkup pemerintah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?

Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:21 WIB

Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas

Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:24 WIB

Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI

Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:08 WIB

Bos Bhayangkara FC Tidak Sangka The Guardian Bisa Pecundangi Persija Jakarta

Bos Bhayangkara FC Tidak Sangka The Guardian Bisa Pecundangi Persija Jakarta

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 12:26 WIB

Sekecil Apa Peluang Persija Juara Musim Ini? Mauricio Souza Bilang Begini

Sekecil Apa Peluang Persija Juara Musim Ini? Mauricio Souza Bilang Begini

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 11:39 WIB

Jadi Mimpi Buruk Persija, Moussa Sidibe Bongkar Kunci Kemenangan Bhayangkara FC

Jadi Mimpi Buruk Persija, Moussa Sidibe Bongkar Kunci Kemenangan Bhayangkara FC

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 10:56 WIB

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:13 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS

Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga

Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga

Kalbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Turun Langsung Cek Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Tindak Tegas Setiap Pelanggar Hukum!

Turun Langsung Cek Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Tindak Tegas Setiap Pelanggar Hukum!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Rayakan 20 Tahun Debut, BigBang Bahas Identitas dan Kejayaan di Lagu BiiiG

Rayakan 20 Tahun Debut, BigBang Bahas Identitas dan Kejayaan di Lagu BiiiG

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Perang SUV Listrik Memanas: Nevo Q05 Pamer Ngecas Kilat, Leap Motor Andalkan Sasis Eropa

Perang SUV Listrik Memanas: Nevo Q05 Pamer Ngecas Kilat, Leap Motor Andalkan Sasis Eropa

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:26 WIB

6 Cara Pakai Bedak Tabur di Atas Sunscreen agar Tidak Menggumpal, Makeup Jadi Halus

6 Cara Pakai Bedak Tabur di Atas Sunscreen agar Tidak Menggumpal, Makeup Jadi Halus

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?

Elang Nias dan Burung Hantu Siau Dilaporkan Punah di Indonesia, Benarkah?

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Mendidik Disiplin atau Mengulang Budaya Perpelocoan?

Mendidik Disiplin atau Mengulang Budaya Perpelocoan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen

Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:10 WIB

10 Penyebab Kulit Wajah Terasa Makin Kering dan Kusam saat Memasuki Usia 30

10 Penyebab Kulit Wajah Terasa Makin Kering dan Kusam saat Memasuki Usia 30

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:05 WIB

×