Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah

Bella | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 15:11 WIB
Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah
Pramono Anung. (Suara.com/Tsabita Aulia)
  • Gubernur DKI Jakarta menetapkan aturan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai April 2026 untuk meningkatkan efisiensi energi.
  • Kebijakan berlaku selektif bagi pegawai disiplin dengan masa kerja minimal dua tahun serta batasan kuota unit kerja.
  • Pejabat struktural dan sektor pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor demi menjamin kelancaran operasional pemerintah daerah.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan aturan main dalam penerapan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai pekan ini.

Meski diperbolehkan bekerja dari rumah, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi ASN yang memenuhi syarat administratif dan memiliki rekam jejak kedisiplinan yang baik.

"Tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun," bunyi salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) yang ia teken, dikutip Selasa (7/4/2026).

Jumlah pegawai yang diizinkan untuk melaksanakan WFH juga dibatasi secara ketat pada setiap unit kerja untuk menjaga stabilitas organisasi.

"Paling sedikit 25 persen atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai ASN pada subbidang/subbagian/seksi/subkelompok/unit kerja terkecil yang dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan pada masing-masing unit kerja," urai poin lain dalam edaran.

Bagi para abdi negara yang memenuhi syarat untuk WFH, jam kerja tetap berlaku normal mulai pukul 07.30 hingga 16.30 WIB, dengan kewajiban bersikap responsif terhadap setiap instruksi atasan.

Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah kewajiban menyalakan kamera saat rapat virtual, serta tetap mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.

Para ASN juga dilarang keras mematikan saluran komunikasi atau bepergian ke luar rumah untuk urusan pribadi selama jam kedinasan berlangsung.

Kelalaian dalam mematuhi pedoman perilaku tersebut akan berakibat pada pencabutan hak WFH hingga pemberian sanksi disiplin yang tegas.

"Pegawai ASN yang tidak mematuhi pedoman perilaku dikenakan sanksi berupa tidak diperkenankan untuk melaksanakan WFH dan/atau sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi poin lain dalam edaran.

Namun, kebijakan fleksibel ini tidak berlaku bagi jajaran pejabat struktural mulai dari setingkat lurah hingga sekretaris daerah yang tetap wajib hadir secara fisik di kantor.

Sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti tenaga kesehatan, Satpol PP, perizinan, hingga petugas pemadam kebakaran juga dikecualikan dari skema ini.

Transformasi budaya kerja ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri, demi mendorong efisiensi sekaligus penghematan energi di lingkup pemerintah daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?

Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:21 WIB

Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas

Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:24 WIB

Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI

Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:08 WIB

Bos Bhayangkara FC Tidak Sangka The Guardian Bisa Pecundangi Persija Jakarta

Bos Bhayangkara FC Tidak Sangka The Guardian Bisa Pecundangi Persija Jakarta

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 12:26 WIB

Sekecil Apa Peluang Persija Juara Musim Ini? Mauricio Souza Bilang Begini

Sekecil Apa Peluang Persija Juara Musim Ini? Mauricio Souza Bilang Begini

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 11:39 WIB

Jadi Mimpi Buruk Persija, Moussa Sidibe Bongkar Kunci Kemenangan Bhayangkara FC

Jadi Mimpi Buruk Persija, Moussa Sidibe Bongkar Kunci Kemenangan Bhayangkara FC

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 10:56 WIB

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:13 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS

Daftar Lengkap Konser Musisi Mancanegara di Jakarta 2026, My Chemical Romance hingga BTS

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI

Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:31 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"

BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:17 WIB

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:09 WIB

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:25 WIB

Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!

Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:49 WIB

Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!

Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:34 WIB

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB

Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara

Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:02 WIB

Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel

Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:10 WIB

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 06:56 WIB