Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Muhammad Yasir | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi saat RDP dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026). (bidik layar video DPR RI)
  • Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto melaporkan kondisi lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas hingga mencapai 90 persen.
  • Narapidana kasus narkotika mendominasi kepadatan lapas dengan jumlah mencapai 150.202 orang dari total 278.376 penghuni penjara saat ini.
  • BNN mendorong revisi RUU Narkotika agar 54.026 pengguna narkoba mendapatkan rehabilitasi medis sebagai solusi mengatasi kelebihan kapasitas lapas.

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan kondisi kritis di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia yang kini mengalami kelebihan penghuni atau overcapacity hingga 90 persen. Lonjakan ini didominasi oleh narapidana kasus narkotika yang mencapai lebih dari separuh total penghuni.

Hal tersebut dipaparkan Suyudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan data sistem database pemasyarakatan per 12 November 2025, Suyudi menyebut kapasitas lapas nasional hanya mampu menampung 146.260 orang, namun saat ini telah diisi oleh 278.376 orang.

“Jumlah penghuni sudah mencapai 278.376 orang,” ujar Suyudi dalam rapat tersebut.

Suyudi lalu menjelaskan bahwa 54 persen atau sekitar 150.202 penghuni lapas merupakan tahanan dan narapidana kasus narkoba. Kondisi ini dinilai sebagai faktor utama kepadatan penjara yang sudah melampaui batas normal.

“Ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika berkontribusi sangat masif terhadap kepadatan lapas kita,” katanya.

Dari jumlah tersebut, Suyudi merinci terdapat 96.176 orang yang merupakan bagian dari jaringan narkotika, yakni produsen dan bandar, yang memang wajib menjalani hukuman pidana penjara.

Namun, fokus perhatian BNN kata dia tertuju pada 54.026 orang penghuni yang masuk dalam kategori pengguna murni. Suyudi menilai keberadaan mereka di dalam sel justru memperparah kepadatan lapas dan menghambat proses pemulihan.

Menurut Suyudi, angka 54 ribu pengguna ini harus menjadi refleksi bersama agar ada perubahan paradigma dalam penanganan penyalahguna narkotika. Ia menegaskan bahwa para pengguna merupakan korban yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, bukan penjara.

Menutup keterangannya, mantan Kapolda Banten itu pun mendorong adanya penguatan aturan dalam RUU Narkotika agar para pengguna dapat langsung diarahkan ke jalur rehabilitasi sebagai langkah konkret mengatasi kepadatan lapas.

“Penguatan legislasi untuk memastikan para pengguna ini diarahkan pada jalur rehabilitasi menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi,” pungkas Suyudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:38 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB