Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 15:53 WIB
Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia
Ilustrasi Sampah plastik di Dasar Laut (freepik/freepik)

Suara.com - Mikroplastik kini menjadi ancaman nyata yang kian meluas. Pada 2024, Indonesia tercatat sebagai penyumbang polusi plastik terbesar ketiga di dunia dengan total 3,4 juta metrik ton per tahun, menurut laporan Ecoton.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui penemuan terbarunya mengungkapkan bahwa limbah plastik kini tidak hanya ditemukan di wilayah pesisir, tetapi juga telah menyebar hingga ke dasar laut. Padahal, selama ini laut kerap dianggap sebagai wilayah yang sulit tersentuh oleh polusi. 

Jejak Polusi Manusia Mencapai Dasar Samudera 

Melalui 11 stasiun pengamatannya yang tersebar di Selat Makassar hingga Selat Lombok, peneliti menemukan sekitar 1,062 partikel mikroplastik dalam setiap 1 persen air laut. Temuan ini menunjukkan bahwa mikroplastik telah menyebar secara luas di perairan Indonesia, dengan lebih dari  90 persen mikroplastik yang ditemukan berbentuk serat atau fiber yang umumnya ditemukan pada limbah tekstil. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), limbah tekstil menyumbang sekitar 2,63 persen dari total sampah nasional. Meskipun persentasenya terlihat kecil, tetapi dampak yang ditimbulkan sangat besar. Fenomena ini juga semakin diperparah oleh praktik fast fashion. Berdasarkan laporan greenmatch.co.uk (8/4/2026),  sebanyak 60 persen kain yang digunakan berasal dari nilon dan poliester yang tidak bisa terurai secara alami. 

Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Laut Dalam, BRIN, Corry Yanti Manullang, menyatakan bahwa keberadaan mikroplastik juga disebabkan oleh kegiatan mencuci pakaian. Dimana serat-serat kain yang ada dapat terlepas dan mengalir masuk ke sistem perairan. 

“Baju yang kita pakai juga bisa menghasilkan mikroplastik. Saat dicuci, serat-serat kecil dari kain sintetis dapat terlepas dan akhirnya masuk ke sistem perairan,” Ucap Corry.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, pencemaran mikroplastik akan semakin parah dan berpotensi membahayakan ekosistem laut

Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Laut 

Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa mikroplastik telah mencapai kedalaman hingga  2.450 meter di jalur utama arus lintas Indonesia atau Indonesian Through Flow (ITF). Kawasan ini merupakan bagian penting dari segitiga karang atau coral triangle yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati. 

Oleh karena itu, keberadaan mikroplastik tentunya menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut. Bahkan, mikroplastik telah ditemukan dalam tubuh organisme laut, seperti kopepoda. Temuan ini meningkatkan kemungkinan mikroplastik ikut terkonsumsi oleh manusia. 

Hasil penelitian tentang mikroplastik ini diharapkan bisa membuat masyarakat lebih sadar betapa pentingnya permasalahan mikroplastik. Dimana tidak hanya merusak laut, tetapi juga berpotensi untuk masuk ke dalam tubuh kita. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paragon Resmikan Empties Station di Halte CSW, Dorong Pengelolaan Sampah Kosmetik Berkelanjutan

Paragon Resmikan Empties Station di Halte CSW, Dorong Pengelolaan Sampah Kosmetik Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 18:24 WIB

Bukan Sekadar Tren, Bisnis Hijau Ternyata Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Bukan Sekadar Tren, Bisnis Hijau Ternyata Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 15:35 WIB

Mencari Cukup di Tengah Riuh Kota: Perjalanan Nada Arini Jalani Sustainable Living

Mencari Cukup di Tengah Riuh Kota: Perjalanan Nada Arini Jalani Sustainable Living

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 15:28 WIB

Terkini

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:10 WIB