Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 08 April 2026 | 17:39 WIB
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Komnas HAM sedang menyelidiki keterlibatan aktor lain di luar empat tersangka kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus oleh Puspom TNI.
  • Lembaga tersebut mengumpulkan data dan meminta akses pemeriksaan tersangka dari TNI untuk menelusuri potensi jalur peradilan umum.
  • Komnas HAM berkomitmen memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut mendapatkan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh dan adil.

Suara.com - Komnas HAM masih mengumpulkan fakta untuk menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang telah ditetapkan Puspom TNI dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus

Lembaga tersebut saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk menelusuri potensi keterlibatan aktor tambahan, sekaligus membuka peluang penanganan perkara di luar peradilan militer.

“Fokus kami adalah mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Kami mencoba menggali itu untuk melihat kemungkinan adanya proses peradilan di luar peradilan militer,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian usai meminta keterangan dari pihak KontraS dan kuasa hukum korban di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dari berbagai proses pengumpulan informasi yang  dilakukan, termasuk terhadap pihak Polri dan TNI, Komnas HAM disebut telah mendapatkan sejumlah data awal yang mengarah pada kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Namun, Saurlin menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi. Komnas HAM, kata dia, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan tanpa melakukan pemeriksaan silang terhadap berbagai sumber.

“Kami masih perlu cross-check ke pihak-pihak lain yang bisa memberikan data pembanding atas informasi yang kami terima,” katanya.

Saurlin menekankan, Komnas HAM tidak ingin pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan itu. Semua pihak yang terlibat, menurutnya, harus dimintai pertanggungjawaban.

“Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat dalam peristiwa penyiraman terhadap Saudara Andrie Yunus harus diminta pertanggungjawabannya. Kami tidak hanya membatasi pada empat orang ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM juga tengah berupaya mendapatkan akses untuk memeriksa langsung para tersangka. Untuk itu, lembaga tersebut telah menyurati pihak TNI.

baca juga

“Kami sudah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses memeriksa empat orang pelaku,” kata Saurlin.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat temuan Komnas HAM, terutama dalam menelusuri kemungkinan adanya rantai komando atau keterlibatan pihak lain di balik kasus tersebut.

Komnas HAM memastikan proses pendalaman akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum, termasuk membuka opsi penanganan perkara di jalur peradilan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:19 WIB

'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer

'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:35 WIB

Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!

Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×