Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 08 April 2026 | 17:39 WIB
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis)
  • Komnas HAM sedang menyelidiki keterlibatan aktor lain di luar empat tersangka kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus oleh Puspom TNI.
  • Lembaga tersebut mengumpulkan data dan meminta akses pemeriksaan tersangka dari TNI untuk menelusuri potensi jalur peradilan umum.
  • Komnas HAM berkomitmen memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut mendapatkan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh dan adil.

Suara.com - Komnas HAM masih mengumpulkan fakta untuk menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang telah ditetapkan Puspom TNI dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus

Lembaga tersebut saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk menelusuri potensi keterlibatan aktor tambahan, sekaligus membuka peluang penanganan perkara di luar peradilan militer.

“Fokus kami adalah mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Kami mencoba menggali itu untuk melihat kemungkinan adanya proses peradilan di luar peradilan militer,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian usai meminta keterangan dari pihak KontraS dan kuasa hukum korban di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dari berbagai proses pengumpulan informasi yang  dilakukan, termasuk terhadap pihak Polri dan TNI, Komnas HAM disebut telah mendapatkan sejumlah data awal yang mengarah pada kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Namun, Saurlin menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi. Komnas HAM, kata dia, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan tanpa melakukan pemeriksaan silang terhadap berbagai sumber.

“Kami masih perlu cross-check ke pihak-pihak lain yang bisa memberikan data pembanding atas informasi yang kami terima,” katanya.

Saurlin menekankan, Komnas HAM tidak ingin pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan itu. Semua pihak yang terlibat, menurutnya, harus dimintai pertanggungjawaban.

“Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat dalam peristiwa penyiraman terhadap Saudara Andrie Yunus harus diminta pertanggungjawabannya. Kami tidak hanya membatasi pada empat orang ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM juga tengah berupaya mendapatkan akses untuk memeriksa langsung para tersangka. Untuk itu, lembaga tersebut telah menyurati pihak TNI.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses memeriksa empat orang pelaku,” kata Saurlin.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat temuan Komnas HAM, terutama dalam menelusuri kemungkinan adanya rantai komando atau keterlibatan pihak lain di balik kasus tersebut.

Komnas HAM memastikan proses pendalaman akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum, termasuk membuka opsi penanganan perkara di jalur peradilan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:19 WIB

'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer

'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:35 WIB

Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!

Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB