Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil melakukan demonstrasi saat sidang judicial review UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/4/2026). [Suara.com/dok]
  • Ratusan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 8 April 2026.
  • Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung uji materi UU TNI sekaligus menuntut keadilan bagi Andrie Yunus korban kekerasan oknum TNI.
  • Massa mendesak agar tindak pidana yang melibatkan anggota militer terhadap warga sipil diadili melalui sistem peradilan umum yang transparan.

Suara.com - Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil melakukan demonstrasi saat sidang judicial review UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Aksi ini digelar sekaligus juga untuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh anggota BAIS TNI.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan meminta MK untuk tidak takut dalam menerima uji materi para pemohon. Sebab, menurutnya Indonesia saat ini menuju sistem otoritarian.

Jika judicial review UU TNI ditolak, Yatalathof khawatir supremasi sipil mengalami kemunduran. Hal ini dapat terlihat pada Pasal 47 UU TNI yang memperbolehkan anggota TNI aktif menduduki jabatan sipil.

"Dan jika ini terjadi, maka kita tidak akan bisa hidup dengan tenang. Dan bagaimana kita bisa hidup lebih baik jika kita bersuara, kita ditindas oleh oknum-oknum (tentara) yang sangat banyak itu," kata Yatalathof di sela-sela aksi di sekitar gedung MK, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Mahasiswa ini menerangkan Andrie Yunus merupakan korban percobaan pembunuhan berencana oleh oknum prajurit TNI. Empat anggota BAIS yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Puspom TNI, akan diadili di peradilan militer.

"Kenapa kita mengawasi MK ini? Karena jika MK ini mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Andrie Yunus salah satunya, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI kepada sipil, akan diadili di peradilan umum. Bukan di peradilan militer yang sangat tertutup dan tidak transparan," imbuhnya.

Ketua BEM UI ini menyatakan mahasiswa akan melakukan unjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak jika aparat terus melakukan kekerasan terhadap sipil.

Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar menyebut bahwa, keadilan di kasus Andre Yunus harus diusut tuntas dan transparan. Menurutnya hal itu demi terwujudnya keadilan yang utuh di Indonesia.

"Maka dari itu supremasi sipil harus ditegakkan, dengan apa? Dengan kita mendesak agar dikembalikannya apa hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh rakyat, yaitu tidak mendapatkan penindasan dan juga tidak untuk mendapatkan keadilan di hari ini," ucap Khariq.

Solidaritas mahasiswa dan Masyarakat Sipil menggelar aksi solidaritas di depan Mahkamah Konstitusi. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap permohonan pengujian terhadap Undang-Undang TNI, dengan fokus utama pada ketentuan peradilan militer yang dinilai masih bertentangan dengan prinsip negara hukum dan jaminan konstitusional atas persamaan di hadapan hukum.

Aksi ini berlangsung di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas masih kuatnya praktik impunitas dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota militer, khususnya ketika berhadapan dengan warga sipil. Koalisi menilai bahwa keberadaan peradilan militer yang menangani tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit telah menciptakan ruang eksklusivitas hukum yang berpotensi melindungi pelaku dari jeratan hukum yang adil.

Melalui aksi ini, solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sejumlah tuntutan utama:
1. Mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu adalah tindakan yang biadab dan jelas melanggar hukum. Tidak ada alasan apapun yang dapat dibenarkan atas tindakan itu
2. Kami menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum bukan peradilan militer
3. Kami mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai ketundukan militer dalam peradilan umum
4. Kami mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus
5. Kami meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan umum
6. Reformasi total militer demi tentara yang profesional, militer harus kembali ke barak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM: Masih Perawatan Ketat, Jalani Operasi Berulang

Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM: Masih Perawatan Ketat, Jalani Operasi Berulang

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:22 WIB

Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 17:39 WIB

Terkini

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:48 WIB

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:44 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:57 WIB

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:46 WIB

Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia

Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:42 WIB