- Komika Pandji Pragiwaksono menemui para pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026, terkait dugaan penistaan agama.
- Pertemuan difasilitasi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai bentuk itikad baik Pandji untuk berdialog secara terbuka dan langsung.
- Dialog berjalan lancar dan kondusif tanpa menghasilkan kesepakatan atau keputusan hukum tertentu, namun kedua pihak tetap membuka ruang komunikasi.
Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono menyambangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan para pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji melakukan pertemuan langsung dengan para pelapor di kantor Polda Metro Jaya. Namun, dialog tersebut belum menghasilkan kesepakatan apa pun.
Haris Azhar menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan inisiatif dari pihak Pandji yang kemudian difasilitasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Tadi ada lima pelapor hadir semua, dan proses dialognya difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro yang sudah dipersiapkan sejak kira-kira dua minggu lalu,” kata Haris di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Ia menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung lancar dan terbuka. Pihaknya juga datang tanpa membawa tuntutan apa pun, mengingat posisi mereka saat ini sebagai pihak terlapor.
“Kami tidak menuntut apa-apa, apalagi kami posisinya sebagai terlapor. Tapi kami menunjukkan itikad baik bahwa kami ingin berdialog, bertukar pikiran, bertukar informasi, dan memahami latar belakang laporan yang diajukan ke Polda Metro,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pelapor seperti Novel Bamukmin, Aziz Yanuar dari Persaudaraan Islam, serta beberapa perwakilan lainnya termasuk tokoh dari Banten dan kalangan muda, menyampaikan sejumlah catatan terkait materi stand up comedy Pandji berjudul Mens Rea.
Menurut Haris, Pandji juga langsung memberikan penjelasan atas berbagai hal yang dipersoalkan oleh para pelapor.
Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa catatan yang disampaikan pelapor, khususnya dari Novel Bamukmin dan Aziz Yanuar. Novel, misalnya, menyampaikan empat poin dalam perkara ini.
“Pertama soal permintaan maaf, kedua diminta bertobat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, lalu tidak mengulangi perbuatannya, dan minta maaf kepada publik,” ucap Haris.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil keputusan ataupun menyepakati tuntutan tertentu.
“Kami tekankan bahwa ini murni dialog. Tidak ada komitmen apa pun, tidak ada janji tertulis atau yang disuarakan,” tegasnya.
Haris juga menyampaikan bahwa Pandji telah mencatat seluruh masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Pandji bahkan menyampaikan permintaan maaf apabila ada materi yang dianggap menyinggung pihak tertentu.
“Posisinya sama-sama muslim, sama-sama menghormati soal shalat. Jadi pembicaraan tadi mengerucut ke beberapa hal,” katanya.
Menariknya, setelah sesi formal selesai, suasana pertemuan justru menjadi lebih hangat. Menurut Haris, komunikasi yang terjalin antara kedua pihak berjalan dengan cukup terbuka.
“Kami berterima kasih karena para pelapor sangat welcome dan terbuka. Bahkan secara informal suasananya lebih hangat,” ujarnya.
Peluang untuk melakukan dialog lanjutan pun masih terbuka. Pihak Pandji menyatakan siap apabila kembali difasilitasi untuk bertemu atau bahkan berkunjung langsung.
“Kalau perlu ada pertemuan lanjutan, kami sangat senang. Ini murni dialog, kita ingin mencari substansi secara genuine,” jelasnya.
Haris juga menegaskan bahwa pihaknya belum membahas arah proses hukum ke depan, baik terkait kemungkinan penghentian perkara, restorative justice, maupun kelanjutan proses hukum.
“Kami belum ke situ. Kami masih senang ada dialog terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut penyidik telah mencatat seluruh poin yang disampaikan oleh kedua pihak dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
“Harapannya ke depan ada tindak lanjut yang lebih baik bagi semuanya,” tutup Haris.
Sementara itu, Pandji mengaku bahwa pertemuan tersebut sudah lama ia harapkan. Ia bersama Haris Azhar sejak awal memang ingin membuka ruang dialog dengan para pelapor.
“Saya dan Haris sudah lama berkeinginan berdialog dengan pihak yang melaporkan. Akhirnya bisa terlaksana juga, dan saya punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan serta menjelaskan pandangan saya,” ungkap Pandji.
Ia mengaku sempat berasumsi bahwa pertemuan tersebut akan berlangsung panas. Namun kenyataannya justru sebaliknya.
“Prosesnya sangat santai. Saya datang dengan asumsi mungkin akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan sejuk dan ditutup dengan ketawa-ketawa,” katanya.
Pandji menilai dialog tersebut menjadi catatan penting bagi dirinya ke depan, karena ia kini memahami keresahan yang dirasakan oleh para pelapor.
“Saya sudah mengerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan supaya ke depannya bisa lebih baik,” ujarnya.