Dalam program de-dieselisasi, Indonesia memanfaatkan panel surya sebagai pengganti PLTD di berbagai wilayah 3T. Penggunaan energi surya ini dapat menghemat biaya negara karena memiliki biaya operasional yang lebih rendah. Dengan kombinasi tenaga surya dan sistem penyimpanan energi baterai, biaya listrik dapat ditekan hingga 0,08 hingga 0,20 dollar AS per kilowatt jam (kWh) atau sekitar Rp. 1.360 hingga Rp. 3.420.
Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan bahwa konversi PLTD ke energi terbarukan dapat menurunkan Konsumsi BBM secara signifikan. Hal ini berpotensi mengurangi beban subsidi negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diproyeksikan mencapai 210,1 triliun. Dengan demikian, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk hal yang lebih dibutuhkan, seperti pembangunan infrastruktur yang merata di wilayah 3T.
Di sisi lain, penggunaan panel surya tidak memerlukan proses pengiriman bahan bakar, sehingga masyarakat dapat menikmati pasokan energi secara lebih stabil tanpa terkendala oleh keterbatasan mobilitas distribusi.
Lebih Ramah Lingkungan
Selain lebih hemat, peralihan dari PLTD ke panel surya juga bisa menjadi langkah konkret dalam menurunkan jejak karbon pada sektor kelistrikan di Indonesia. Penggunaan PLTD konvensional tidak hanya menyumbang emisi gas rumah kaca, tetapi juga memiliki risiko pencemaran lingkungan lokal, seperti kebocoran bahan bakar hingga polusi suara yang mengganggu warga sekitar. Oleh karena itu, pemanfaatan panel surya dinilai sebagai solusi yang lebih ramah lingkungan.
Dengan mengadopsi panel surya sebagai metode De-dieselisasi, tentunya proses produksi energi menjadi jauh lebih bersih, efisien, dan ramah lingkungan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah 3T serta mewujudkan sistem energi yang lebih berkelanjutan di masa depan.
Penulis: Natasha Suhendra