- Polda Metro Jaya menegaskan seluruh layanan kepolisian tetap beroperasi normal meskipun pemerintah memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN.
- Kepolisian tidak menerapkan sistem WFH atau WFA agar patroli keamanan tetap berjalan optimal demi kenyamanan masyarakat luas.
- Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan penghematan penggunaan BBM dan emisi sebagai respons atas situasi global di Timur Tengah.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan kebijakan work from home (WFH) tidak berlaku bagi pelayanan kepolisian.
Artinya, meski saat ini pemerintah memberlakukan WFH untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan kepolisian tetap berjalan seperti biasa.
“Kalau pelayanan kepolisian itu tetap berjalan. Artinya, ada regulasi bagi ASN, serta staf swasta yang setiap minggu diatur regulasinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
Meski pihak kepolisian tidak melaksanakan WFH atau Work From Anywhere (WFA), pihaknya tetap akan melakukan penghematan BBM, mengingat kondisi konflik Timur Tengah yang masih belum kondusif.
“Jadi polisi tidak melaksanakan WFH, WFA (Work From Anywhere), tetapi melakukan penghematan terkait emisi, BBM, dan lain-lain,” ucapnya.
“Itu kita lakukan. Tetapi pelaksanaan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tetap dilakukan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyebut bahwa pemerintah tengah merampungkan kebijakan WFH tiap Jumat. Menurutnya, aturan ini akan bersifat wajib, setidaknya untuk ASN.
"[Aturan] WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," jelas Airlangga.