- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Satgas PKH berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp371 triliun sejak Februari 2025.
- Satgas PKH telah menyerahkan dana pemulihan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara pada tahap keenam.
- Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit seluas 5,8 juta hektare serta sektor pertambangan.
Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menyelamatkan aset negara dengan nilai mencapai Rp371 triliun.
Burhanuddin menjelaskan, nilai tersebut merupakan hasil kalkulasi sejak Satgas PKH dibentuk pada Februari 2025.
“Satgas PKH sejak dibentuknya pada bulan Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371 triliun,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Hingga April 2026, Satgas PKH tercatat telah enam kali melakukan penyerahan dana hasil pemulihan keuangan negara ke kas negara.
Terbaru, pada tahap VI, total penyerahan yang berasal dari denda administratif, penyelamatan keuangan negara, hingga penguasaan kembali kawasan hutan mencapai Rp11,4 triliun.
“Kami akan menyerahkan uang ke kas negara sebesar Rp11.420.147.815.858,” ujar Burhanuddin.
Selain menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali sejumlah lahan kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Untuk sektor perkebunan sawit, luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5.888.260,07 hektare. Sementara itu, pada sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil diambil alih kembali mencapai 28.257,22 hektare.
Dari hasil penguasaan kembali tersebut, Satgas PKH menyerahkan lahan kawasan hutan pada tahap VI kepada Kementerian Kehutanan berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare.
Selanjutnya, sebagian lahan juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan yang kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan bermuara pada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan total luasan 30.543,40 hektare.
“Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak Februari 2021 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektare,” kata Burhanuddin.
“Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 28.257,22 hektare,” pungkasnya.